Mohon tunggu...
Kebijakan

Sumbangsih Perang Dingin untuk Perkembangan Studi Keamanan

18 April 2019   22:04 Diperbarui: 18 April 2019   22:05 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Kemenangan Amerika Serikat dan Uni Soviet di Perang Dunia Kedua melahirkan konflik baru dan perdamaian yang semu. Dua negara adidaya ini membawa dunia ke babak perang baru yaitu Perang Dingin. Perang Dingin (Cold War) adalah masa-masa konflik antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan sekutu mereka masing-masing yang tergabung ke Blok Barat dan Blok Timur. Perang yang lebih terlihat seperti persaingan ideologi antara sosialisme dan komunisme yang dipimpin oleh Uni Soviet melawan liberalisme dan kapitalisme yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Persaingan ideologi ini kemudian diikuti oleh persaingan di aspek yang lain seperti Teknologi dan persenjataan. 

Ada beberapa kejadian sebelum Sejarah Perang Dingin berakhir dan keadaan antar negara di dunia mulai membaik dan konflik sudah berkurang secara berangsur-angsur. Masalah Berlin Barat sudah selesai pada tahun 1971, Inggris bergabung ke Masyarakat Ekonomi Eropa, Barat berhasil memperbaiki hubungan dengan Cina, Amerika Serikat dan Uni Soviet menandatangni perjanjian SALT I dan SALT II untuk mengurangi persenjataan strategis, Ronald Reagan yang berhasil berdialog secara intensif dengan Mikhail Gorbachev dan Deng Xiaoping yang berhasil melakukan reformasi ekonomi setelah Mao Zedong meninggal. Pada November 1989, Tembok Berlin atau Tirai Besi runtuh. Bubarnya Pakta Warsawa pada tahun 1991 menandai runtuhnya Blok Komunis atau Blok Timur. Kebijakan-kebijakan politik yang dilakukan oleh Mikhail Gorbachev menuntun kepada runtuhnya Uni Soviet. Bersamaan dengan runtuhnya Uni Soviet, ideologi komunisme juga runtuh.

Pasca terjadinya Perang Dingin, mulailah bermunculan berbagai konsep keamanan negara. Salah satunya adalah teori Balance Of Power (Keseimbangan kekuatan). Balance of power adalah salah satu teori hubungan internasional yang menekankan pada efektifitas kontrol terhadap kekuatan sebuah negara oleh kekuatan negara-negara lain. Para pemikir realis berpendapat bahwa dengan adanya negara yang sama kuatnya dengan negara lain, kedamaian dunia dapat tercapai. Keteraturan itu dapat terwujud dikarenakan adanya security dilemma yang membuat negara-negara lebih terfokus pada peningkatan kekuatan militer yang mereka miliki sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk menyerang negara lain dan akhirnya yang terjadi adalah balance of power.

Keteraturan dapat terwujud salah satunya tergantung pada efektifitas balance of power itu sendiri. Balance of power berfungsi efektif jika pertama, sekelompok negara dapat membentuk perseimbangan kekuatan dalam sebuah aliansi. Di dalam aliansi tersebut negara-negara pasti lebih merasa aman dan juga lebih tahu kekuatan masing-masing negara dalam aliansi tersebut. Dalam keadaan yang demikian, proses penyeimbangan kekuatan dapat mendorong terciptanya dan terjaganya stabilitas hubungan antar negara yang beraliansi. Kedua, dua negara yang berbeda dapat saling melakukan perimbangan kekuatan dengan cara menyesuaikan kekuatan militer masing-masing antara yang satu dengan yang lain. 

Kesimpulannya adalah balance of power dapat menciptakan keteraturan akibat adanya security dilemma yang membuat negara lebih terfokus pada peningkatan kapabilitas militer mereka dan pada akhirnya mereka tidak memiliki kesempatan untuk menyerang negara lain dan dari itu semua maka akan tercipta perdamaian dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun