Mohon tunggu...
felinda karela
felinda karela Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wajib Belajar 9 Tahun Menjadi Model Kebijakan Pendidikan di Indonesia yang Pertama

29 November 2018   20:21 Diperbarui: 29 November 2018   20:33 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Model suatu kebijakan pendidikan adalah desain bagaimana suatu kebijakan pendidikan itu harus benar-benar menjadi kebijakan yang patut di ikutio dan menjadi kebijakan yang baik dan efektif. Tentunya jika tidak ada model-model kebijakan pendidikan yang beragam maka pendidikan di Indonesia akan staknan dan berdampak besar terhadap hasil pendidikan yang ada di Indonesia. Model kebijakan pendidikan di Indonesia telah menjadi acuan bagi suatu lembaga pendidikan untuk mengarahkan tujuan dari lembaga tersebut.

Di antara model kebijakan pendidikan di Indonesia yang sempat mengguncang berita pendidikan adalah wajib bealajar sembilan tahun. Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan yang namanya wajib belajar bagi anak usia sekolah untuk pendidikan dasar yang meliputi sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Program wajib belajar sembilan tahun Pada dasarnya bertujuan di samping ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia ada beberapa hal yang ingin dituntaskan.

1) Angka partisipasi kasar SMP MTS dan setara diharapkan mencapai minimal 95%.

2) Terdapat kesetaraan gender dalam pendidikan dasar sehingga angka partisipasi kasar  untuk siswa perempuan di SMP MTS dan setara mencapai 95%.

3) Layanan pendidikan dasar berjalan dengan baik.

4) Meningkatkan prestasi siswa secara bertahap rasio siswa Guru diharapkan mencapai 18 untuk SD atau MI dan mempertahankan angka 16 untuk SMP atau MTS seperti yang telah dicapai saat ini.

Wajib belajar sembilan tahun yang ditujukan kepada anak-anak usia 7 sampai 15 tahun yang diharapkan mampu menjangkau anak-anak yang kurang beruntung baik secara geografis tinggal daerah terpencil atau berada dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran baik terhadap pendidikan. 

Di samping itu, anak-anak perempuan perlu mendapat perhatian yang khusus karena fakta menunjukkan bahwa di beberapa daerah tertentu tingkat partisipasinya mereka lebih rendah dibandingkan anak laki-laki. karena pada hakikatnya masyarakat terdahulu lebih mempunyai keyakinan bahwa anak perempuan setinggi apapun ia menmepuh pendidikan tetaplah ia akan menjadi seorang Ibu.

Sesuai dengan peraturan yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31.  Kemudian, pada tahun 1994 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1994 yang berisi Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Model Kebijakan Pendidikan ini sangat menarik partisipasi Masyarakat untuk mengenyam pendidikan dan mensukseskan kebijakan dari pemerintah tersebut.

Karena adanya pernyataan di atas, maka model kebijakan pendidikan di Indonesia wajib belajar sembilan tahun ini, menjadi mdoel kebijakan pendidikan yang sangat serius untuk diperbincangkan pada ranah pendidikan. Agar pendidikan di Indonesia semakin maju.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun