Mohon tunggu...
Felicitas Cinta
Felicitas Cinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi, Penyakit Kronis di Negeri Ini

11 Agustus 2022   09:33 Diperbarui: 11 Agustus 2022   09:33 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Indonesia masih memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Di mana pun dan siapa pun dapat melakukan tindakan tercela ini. Mirisnya, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Hasil alamnya melimpah ruah. Namun, rupanya hal tersebut belum cukup menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju.

Selama korupsi masih terus berjalan dan berkembang biak di negeri ini, Indonesia akan sulit untuk menyamai negara maju lainnya. Lalu mengapa mereka melakukan tindakan menyimpang ini?

Bagaikan pathogen, korupsi sudah menjadi penyakit yang berinang di kalangan masyarakat Indonesia. Mulai dari pejabat hingga rakyat kecil, mereka melakukan tindakan ini. Hanya saja, jumlah uang yang dikorupsi dan cara yang dilakukan memiliki perbedaan.

Pada salah satu contoh, seorang anak diminta temannya untuk membeli telur seharga Rp10.000 dan ia diberi uang Rp15.000. Karena perasaan tamak, anak tersebut mengatakan kepada temannya bahwa harga telur tersebut adalah Rp15.000, padahal sisa Rp5.000 tadi ia jajakkan untuk membeli es krim. Itu adalah contoh sederhana yang kadang masyarakat tidak sadar hal tersebut termasuk tindakan korupsi. Memiliki perbedaan jumlah uang dan caranya saja, tindakan ini sama dengan kalangan pejabat yang mengkorupsi uang rakyat hingga miliaran.

Pada dasarnya, mereka hanya tidak bersyukur atas kehidupan yang telah diberikan Tuhan kepada mereka. Sifat tamak, rasa selalu kurang dan tidak pernah merasa cukup membuat mereka memutuskan untuk melakukan korupsi. Tidak hanya itu, kondisi ekonomi juga menjadi alasan kalangan tertentu melakukan tindakan ini.

Dilansir dari KOMPAS.com, tercatat ada sekitar 553 kasus dan 1.173 tersangka pada 2021 lalu dengan potensi jumlah kerugian negara sebesar 29,438 triliun. Mirisnya, kebanyakan dari mereka adalah pejabat-pejabat yang notabene-nya cukup secara kebutuhan ekonomi. Karena kekuasaan dan wewenang yang dimiliki, mereka tidak mampu untuk menggunakannya secara baik, sehingga terjadilah penyimpangan ini dengan menyalahgunakan kursi kekuasaannya.

Tidak heran jika kemiskinan di Indonesia masih merajalela. Kesenjangan antara pejabat dan masyarakat kecil terlihat jelas di depan mata. Uang yang seharusnya mengalir untuk mensejahterakan warga Indonesia, banyak diterkam tikus-tikus berdasi ini. Penggelapan dana negara masih menjadi konsumsi sehari-hari.

Hukuman yang diberikan pun tidak setimpal dengan apa yang mereka perbuat. Maka dari itu, tikus-tikus ini jarang terlihat merasa bersalah saat telah menjadi tersangka kasus korupsi. Bahkan, tak jarang melihat mereka mengulang perbuatan tercela ini karena dianggap hukuman yang diberikan sepele. Padahal, banyak undang-undang yang telah mengatur tindakan pidana korupsi ini. Salah satunya, UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kembali lagi pada mental masyarakat Indonesia yang masih sulit dibentuk, pemikiran dan pengetahuan yang sempit.  Sulit rasanya memberantas koruptor yang ada dalam negeri ini. Namun, tidak ada salahnya jika kita memulai dari diri kita sendiri.

Mulailah menanamkan kesadaran pada diri sendiri untuk menolak tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Sadarlah, tindakan tersebut merupakan tindakan menyimpang yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun