Mohon tunggu...
FEBYANA DWI SALSA ABIDIN
FEBYANA DWI SALSA ABIDIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruni

Hai semuanya! Perkenalkan nama saya Febyana Dwi Salsa Abidin. Saya adalah salah satu taruna di PKTJ Tegal. Saya adalah penulis pemula, oleh karena itu mungkin akan terdapat kesalahan dalam penulisan dalam beberapa artikel yang saya posting, namun saya berniat untuk bisa berkembang dan belajar untuk menjadi lebih baik lagi. Nantikan artikel atau pembahasan dari saya yang akan datang. Sekian dari saya, terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi

27 November 2022   09:30 Diperbarui: 27 November 2022   09:54 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mencontek-696x398-6382ced14addee79f605d172.jpg?t=o&v=770 

Selain di perguruan tinggi negeri atau swasta, di sekolah kedinasan juga perlu adanya Pendidikan Antikorupsi. Sekolah tinggi kedinasan merupakan sekolah/perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian. Mahasiswa yang bersekolah di sana biasanya dikenal dengan istilah taruna. Pendidikan karakter yang ditanamkan dalam sekolah kedinasan adalah kerapian, kedisiplinan, tanggap, tanggung jawab, handal, saling menghargai dan meghormati. Sekolah ikatan dinas adalah jenjang pendidikan di tingkat perguruan tinggi yang memiliki fungsi untuk mencetak ASN yang bersih dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menanamkan sikap antikorupsi pada taruna. Tujuan pendidikan antikorupsi ada tiga. Pertama, membentuk pengetahuan dan pemahaman terhadap bentuk korupsi dan aspek-aspeknya. Kedua, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi. Ketiga, membentuk kecakapan dan ketrampilan yang ditujukan untuk melawan korupsi. Selain itu, Pendidikan Antikorupsi bagi taruna memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan taruna dan mendorong taruna untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, diharapkan menumbuhkan karakter antikorupsi baik pada mahasiswa maupun taruna dan Indonesia mampu menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun