Mohon tunggu...
Febryany Rachmawaty
Febryany Rachmawaty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Masyarakat, UPI (angkatan 2018)

Ramah, mudah bergaul dan beradaptasi dengan lingkungan baru, tertarik dengan dunia pendidikan anak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Maximum Use of Resource melalui Program Kampus Mengajar 1 di SDN Cigelang

5 Desember 2021   08:52 Diperbarui: 5 Desember 2021   09:49 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan munculnya virus di kota Wuhan, Tiongkok. Virus ini telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia sehingga menyebabkan munculnya penyakit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Penyebarannya yang cepat bahkan tak terkendali membuat WHO (World Health Organization) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi sejak 9 Maret 2020. 

Selain itu, dikutip dari laman (bnpb.go.id), Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 13 April 2020. Masa pandemi ini menyebabkan banyak kegiatan terhambat, terganggu, bahkan hingga tidak terlaksana sebagaimana mestinya, hal tersebut tentunya merubah berbagai rencana yang telah dibuat. 

Mayoritas kegiatan sehari-hari masyarakat terganggu dan tidak dapat berjalan seperti biasa, semuanya harus menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya pandemi ini, salah satu yang mengalami dampak besar yaitu pada bidang pendidikan. untuk melindungi generasi bangsa dari penularan Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan saat ini belum sepenuhnya efektif. 

Atas kondisi tersebut, maka melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyusun Program Kampus Mengajar Angakatan 1. 

Kampus Mengajar Angkatan 1 (KM-1) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berupa asistensi mengajar untuk memberdayakan mahasiswa membantu proses pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan yang memiliki akreditasi paling tinggi B. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi baik soft skill maupun hard skill agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman sebagai pemimpin masa dengan bangsa yang unggul dan berkepribadian. 

Adapun ruang lingkup Program Kampus Mengajar Angkatan 1 mencakup pembelajaran di semua mata pelajaran yang berfokus pada literasi dan numerasi, adaptasi teknologi dan bantuan administrasi manajerial sekolah. Dengan program tersebut, diharapkan mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan dan karakter serta memiliki pengalaman belajar. Selain itu, melalui program ini diharapkan terjadi peningkatan efektivitas proses pembelajaran dalam kondisi darurat Covid-19. 

Penulis bernama Febryany Rachmawaty, merupakan mahasiswa Pendidikan Masyarakat UPI serta salah satu dari ribuan mahasiswa yang terpilih untuk menjalankan misi dari Program Kampus Mengajar Angkatan 1 yang dilaksanakan dari tanggal 25 Maret 2021 sampai 25 Juni 2021. Penulis beserta rekan sejawat melalui Program Kampus Mengajar Angkatan 1 ditugaskan di SD Negeri Cigelang yang terletak di Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. 

Sebelum program Kampus Mengajar Angkatan 1 dilaksanakan, penulis terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk mengetahui keadaan lingkungan serta karakteristik umum masyarakat setempat. Selain itu, penulis juga melakukan analisis kebutuhan di sekolah yang bertujuan agar memperoleh gambaran proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah beserta kelengkapan sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran. 

Berdasarkan analisis yang dilakukan, SDN Cigelang berada di lokasi yang cukup jauh dari perkotaan namun masih bisa untuk dijangkau kendaraan roda 4 maupun truk. Selain itu, SDN Cigelang berada di tengah pemukiman warga, dekat dengan perkebunan kelapa, serta berada di kawasan yang cukup dekat dengan Pantai Ujung Genteng. Jalan utama menuju SDN Cigelang cukup rusak, jalannya berbatu dan ketika hujan jalannya sangat licin serta berlumpur. 

Di daerah Cigelang sendiri, akses internet kurang memadai. Menurut pihak sekolah, SDN Cigelang menyandang akreditasi B dan berstatus Negeri. Kurikulum yang diterapkan dalam pembelajaran sehari-hari yairu kurikulum 2013 dengan jumlah peserta didik sebanyak 245 orang. Di sekolah tersebut terdapat delapan (8) ruang kelas namun yang terpakai hanya tujuh, satu ruang guru/kantor, dua toilet, dan ruang perpustakan yang sudah tidak beroperasi karena bangunannya sudah rapuh. Gedung yang ada di sekolah tersebut telah direnovasi dengan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun