Mohon tunggu...
Febryany Fadilah Pangestu
Febryany Fadilah Pangestu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

Hobi bermain sepedaan dan badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Bullying! Ini Dampak yang Dirasakan Korban

13 November 2022   22:00 Diperbarui: 13 November 2022   22:15 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying adalah segala bentuk kekerasan atau penindasan yang dilakukan satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain yang dilakukan terus menerus. Bullying kerap dengan sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti seseorang. 

Orang yang melakukan tindak bullying disebut pembully. Penyebab seseorang dapat melakukan pembullyan disebabkan oleh banyak faktor, contohnya seorang anak yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis, kebiasaan dalam mengejek orang lain, memiliki lingkungan pertemanan yang kurang baik juga dapat memicu seseorang untuk melakukan pembullyan.

Pada tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun. Pada tahun 2021 sebanyak 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik atau psikis. Dan di tahun 2022 ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis termasuk perundungan.

Padahal, bullying dapat berdampak pada kesehatan mental dan psikis seseorang. Biasanya korban bullying bisa merasakan beberapa gangguan psikologis seperti depresi serta gangguan kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, berbagai penurunan prestasi belajar, kualitas tidur menurun. Korban juga akan merasa tidak nyaman, rendah diri, takut, tidak berharga, keinginan untuk menyakiti diri sendiri, hingga bunuh diri.

Apabila hal tersebut dibiarkan secara terus menerus dan tidak dihentikan akan muncul degradasi moral seseorang khususnya anak-anak dan remaja usia sekolah. Degradasi adalah suatu kondisi penurunan kualitas daya kembang anak yang tidak sesuai dengan kondisi semestinya. Solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah seseorang dalam melakukan pembullyan adalah sebagai berikut.

Yang pertama dengan pendampingan dari BK, BK yaitu singkatan dari bimbingan dan konseling, setiap pihak BK di sekolah mestinya dapat lebih memperhatikan kondisi maupun permasalahan yang ada di sekolah. 

Yang kedua adalah penguatan karakter siswa dengan memberikan motivasi atau arahan terhadap siswa bagaimana sebaiknya dalam bersikap dan apa saja kerugian yang dapat terjadi bila muncul sebuah permasalahan atau peristiwa akibat dari sikap negatif yang dimiliki seorang siswa. 

Yang terakhir yaitu membuat komunitas/tutor sebaya/agen anti bullying di sekolah, dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat menyadarkan siswa bila membully adalah sikap buruk yang tidak seharusnya dilakukan dan dapat berakibat fatal apabila tidak segera dicegah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun