Proses pembelajaran di sekolah pada era new normal tentunya harus tetap menaati protokol kesehatan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran No.15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, berikut ringkasan terkait protokol dan prosedur keamanan saat sekolah kembali buka :
Pengaturan mekanisme antar jemput siswa oleh satuan pendidikan.
Kebersihan dan strerilisasasi sarana-prasarana sekolah secara rutin minimal dua kali.
Pemantauan secara rutin kondisi kesehatan warga sekolah oleh pihak sekolah kaitang dengan gejala corona.
Penyediaan fasilititas pencucui tangan menggunakan sabun oleh pihak sekolah wajib diberikan
Menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak dan etika batuk dan bersin yang benar.
Pembuatan narahubung oleh sekolah berkaitan dengan keamanan dan keselamatan di lingungan sekolah.
Untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan bagi para peserta didik dan juga guru pada era new normal diperlukan kerja sama dari berbagai institusi untuk mencapai tujuan bersama.Â
Keluarga berperan untuk selalu mengingatkan akan pentingnya penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan juga senantiasa memberikan makanan yang bergizi serta membiasakan anak mengonsumsi vitamin C untuk membentuk daya tahan tubuh yang kebal akan Covid-19.
Pemerintah juga diharapkan memperketat aturan protokol kesehatan dengan membentuk peraturan-peraturan di berbagai sekolah mengenai penerapan protokol kesehatan dan juga menyediakan berbagai fasilitas seperti disinfektan, hand sanitizer, masker dsb di setiap sekolah yang sudah beroperasi memulai pembelajaran tatap muka.Â
Para guru dihimbaukan untuk selalu mengingatan mengenai pentingnya prokotol kesehatan dan memberi penjelasan dampak atau resiko yang akan dihadapi apabila peserta didik menyepelekan protokol kesehatan. Berbagai institusi harus berkolaborasi untuk menghadapi pembelajaran tatap muka pada era new normal untuk mencegah penularan covid-19 yang makin menyebar.