Terkait dengan permasalahan ini kiranya Kemenhan RI melalui Panglima TNI dapat mengambil sikap tegas dan sanksi tegas bagi Oknum Anggota nya yang terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi serta dapat mengungkap oknum tersebut, demi terwujudnya Penegakkan Hukum, Keadilan terhadap masyarakat, terwujudnya tujuan Sapta Marga serta Sumpah Prajurit demi keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sinergitas antara POM TNI dengan BPK harus segera turun ke lapangan sebagai instansi yang berwenang melakukan penyidikan dan untuk menghitung kerugian Negara yang ditimbulkan.
Masyarakat masih membutuhkan TNI, Kedaulatan Negara Republik Indonesia Indonesia masih bergantung dengan TNI, jangan biarkan TNI dimanfaatkan dengan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Utamakan Penegakkan Hukum serta hindari dari hal-hal yang tidak kita inginkan demi kepentingan anak cucu kita nantinya.
Salam Kemerdekaan Indonesia.
Febrianto Adi, SH, M.Hum
Praktisi Hukum Lingkungan