Mohon tunggu...
Febrian WahyuWijaya
Febrian WahyuWijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Undip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hebat! Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja Mahasiswa KKN Undip Adakan Pendampingan ke UMKM Bengkel Las

1 Maret 2021   08:48 Diperbarui: 1 Maret 2021   22:05 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulusan (31/01) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.  Mata pencaharian sebagai juru las potensial pada daerah pemukiman padat seperti di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dikarenakan kebutuhan pembangunan yang terus menerus. 

Profesi ini merupakan salah satu profesi yang berisiko terjadinya kecelakaan kerja. Di Kelurahan Bulusan ini terdapat beberapa bengkel pengelasan, salah satunya bengkel las milik Bapak Fathur yang tepatnya berada di RW 07. Sebagian besar para juru las di Kelurahan Bulusan kebanyakan otodidak, bahkan tidak mengikuti pelatihan pengelasan secara professional untuk mempunyai skill pengelasannya.

ii-603c46c3d541df487020a362.png
ii-603c46c3d541df487020a362.png
 Bengkel las yang berlokasi di Jl. Kedungwinong 1 Bulusan, Tembalang, Semarang ini merupakan bengkel las yang dapat memproduksi sejumlah perlatan secara mandiri. Teralis, pagar, anak tangga putar, hingga rolling door adalah beberapa produk yang dihasilkan. 

Mempekerjakan 2-4 orang tenaga kerja bukan hal yang mudah untuk untuk Bapak Fathur sebagai pemiliknya menjamin keselematan dan keamanan pekerja terlebih sebagai sebuah UMKM yang harus bisa survive dimasa pandemi seperti sekarang dan bengkel las ini memiliki omzet kotor Rp. 5.000.000.  Berangkat dari hal tersebut mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro  dibawah bimbingan Bapak Ari Wibawa Budi Santosa, ST, M.Si memiliki gagasan untuk bisa memberikan pemahaman lebih yang sudah dipelajari dibangku perkuliah formal. Menurut penuturan Pak Fathur tenaga kerja yang bekerja dibengkel tersebut rata-rata menempuh pendidikan sekolah formal hingga tamat SMA  sehingga kurang dalam pengetahuan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

Mengenakan kaos oblong, celana pendek, sendal cepit dan berbekalkan kacamata hitam sudah menjadi kebiasaan mereka selama ini disetiap pekerjaan pengelasan. . “Kita sudah terbiasa melakukannya seperti ini mas, kalo menggunakan wearpack, sepatu boot, apalagi pake sarung tangan ga bisa bebas mas, badan serasa pengap ga enak cepet sumuknya .” tutur salah satu juru las. Tentunya hal tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan, apabila terus dilakukan akan tidak menutup kemungkinan para pekerja las akan mendapatkan cacat fisik sementara bahkan permanen. Bahaya ini tidak dapat dipungkiri dapat mengintai juru las setiap saat, demi menjamin keamanan dan keselamatan diciptakanlah peralatan sesuai dengan peruntukannya.

121987-603c46f1d541df75b15b5552.jpg
121987-603c46f1d541df75b15b5552.jpg
Dengan gagasan seperti itu maka tergeraklah kkn tim 1 untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Bertempat di RW 07 Bulusan, Tembalang, Semarang. Sejumlah juru las nampak antusias ketika dilaksanakan kegiatan tersebut. Mengingat urgensitasnya, tentu wajar melihat antusiasme kegiatan tersebut. Dilakukan dengan standar protokol kesehatan yang ketat kegiatan berlangsung kondusif dan dapat tersampaikan dengan baik dan diterima dengan baik. Diharapkan melalui kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepahaman juru las maupun pemilik bengkel las terkait pentingnya K3 dalam pekerjaan.

Penulis : Richardus Aldo Wijaya H (21090117140013)

Dosen Pembimbing : Ari Wibawa Budi Santosa ST, MSi

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun