Bulusan (31/01) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. Mata pencaharian sebagai juru las potensial pada daerah pemukiman padat seperti di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dikarenakan kebutuhan pembangunan yang terus menerus.
Profesi ini merupakan salah satu profesi yang berisiko terjadinya kecelakaan kerja. Di Kelurahan Bulusan ini terdapat beberapa bengkel pengelasan, salah satunya bengkel las milik Bapak Fathur yang tepatnya berada di RW 07. Sebagian besar para juru las di Kelurahan Bulusan kebanyakan otodidak, bahkan tidak mengikuti pelatihan pengelasan secara professional untuk mempunyai skill pengelasannya.
Mempekerjakan 2-4 orang tenaga kerja bukan hal yang mudah untuk untuk Bapak Fathur sebagai pemiliknya menjamin keselematan dan keamanan pekerja terlebih sebagai sebuah UMKM yang harus bisa survive dimasa pandemi seperti sekarang dan bengkel las ini memiliki omzet kotor Rp. 5.000.000. Berangkat dari hal tersebut mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro dibawah bimbingan Bapak Ari Wibawa Budi Santosa, ST, M.Si memiliki gagasan untuk bisa memberikan pemahaman lebih yang sudah dipelajari dibangku perkuliah formal. Menurut penuturan Pak Fathur tenaga kerja yang bekerja dibengkel tersebut rata-rata menempuh pendidikan sekolah formal hingga tamat SMA sehingga kurang dalam pengetahuan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mengenakan kaos oblong, celana pendek, sendal cepit dan berbekalkan kacamata hitam sudah menjadi kebiasaan mereka selama ini disetiap pekerjaan pengelasan. . “Kita sudah terbiasa melakukannya seperti ini mas, kalo menggunakan wearpack, sepatu boot, apalagi pake sarung tangan ga bisa bebas mas, badan serasa pengap ga enak cepet sumuknya .” tutur salah satu juru las. Tentunya hal tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan, apabila terus dilakukan akan tidak menutup kemungkinan para pekerja las akan mendapatkan cacat fisik sementara bahkan permanen. Bahaya ini tidak dapat dipungkiri dapat mengintai juru las setiap saat, demi menjamin keamanan dan keselamatan diciptakanlah peralatan sesuai dengan peruntukannya.
Penulis : Richardus Aldo Wijaya H (21090117140013)
Dosen Pembimbing : Ari Wibawa Budi Santosa ST, MSi