Mohon tunggu...
Febi Yohanna
Febi Yohanna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Hubungan Masyarakat

Berkuliah di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Hentikan Penyebaran Covid- 19

3 Desember 2021   09:12 Diperbarui: 3 Desember 2021   09:28 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liburan Natal dan Tahun baru 2022 pada situasi Covid-19 mengharuskan terjadi PPKM. Pandemi belum usai, hari yang dilalui setiap harinya hingga sudah sampai di bulan penghujung tahun. Dapat diingat kembali, berbagai aktivitas yang dilakukan pada bulan Desember ini adalah sebuah bulan yang dirayakan bagi umat kristiani dan juga akan adanya pergantian tahun. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini cukup sangat berbeda dikarenakan adanya virus yang melanda negeri ini dan hampir seluruh dunia yang tidak ada yang tahu, kapan berhentinya kasus ini. Pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai program dalam memutuskan mata rantai virus ini. Pemerintah mengantisipasi potensi didalam lonjakan kasus Covid-19 diakhir tahun dengan membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di seluruh Indonesia. 

Walaupun pemerintah sudah mengupayakan terkait vaksinasi, hal itu bukanlah sebuah hal yang memberhentikan Covid- 19 dengan cara cepat. Jika sudah vaksin maka dapat menambah kekebalan dalam tubuh, dan makin sulit untuk terpapar dari Covid- 19. Vaksin yang sudah disuntikkan kepada setiap masyarakat bukan sebuah jaminan tidak tertular dari Covid-19.

Harapan yang diharapkan oleh pemerintah agar seluruh masyarakat menaati penerapan yang diberikan agar kasus Covid-19 di negara Indonesia tidak mengalami lonjakan kasus yang cukup besar, karena dapat dilihat dari tahun sebelumnya mungkin sangat berbeda dengan tahun ini.

Kegiatan yang memicu kerumukanan maupun keramaian sangat dilarang pada saat perayaan natal dan tahun baru yang di mana, apabila terjadi kerumunan akan menyebabkan menaiknya kasus Covid-19 seperti: 

  • Pawai

Pawai merupakan sebuah kegiatan yang membuat kerumuman, jika hal ini terjadi maka bisa saja kasus penyebaran Covid-19 dapat menyebar dengan cepat. 

  • Pesta Kembang Api

Sebuah hal yang tidak mungkin dilakukan setiap masyarakat dalam menyambut tahun baru adalah pesta kembang api. Dalam hal ini pemerintah juga mengharapkan agar seluruh masyarakat tidak melakukan pesta kembang api. Selain mengganggu ketenangan orang di sekitar, juga dapat membahayakan kepada diri sendiri. 

  • Arak- arakan dengan Kerumunan Besar

Dalam hal ini, jika terjadi kerumunan yang besar maka penyebaran Covid- 19 juga semakian cepat tertular, karena jika kita berkerumun, kita tidak tahu semua orang yang berkumpul berasal darimana saja dan juga tidak mengetahui apakah seseorang itu bebas dari Covid-19 dan lainnya. 

Pemerintah mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar menaati aturan yang ada dan tidak berpergian ke kampung halaman, tidak pergi ke daerah wisata yang bersifat kerumukanan. Gunakanlah waktu untuk berkumpul dengan orang disekitar, untuk menambah keakraban dan menjalin silaturahmi.

Dimulai dari diri sendiri, maka dari itu dapat berguna kepada diri sendiri tentunya, dan juga kepada orang sekitar hingga dapat berguna untuk masyarakat luas dan secara luas kepada negara Indonesia.Jika pandemi berakhir di negeri ini, maka kita akan dapat melakukan aktivitas seperti dahulu kala, tanpa adanya batasan.

 Dimulai dari diri sendiri dan juga keuntungannya bagi diri sendiri juga..


Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun