Mohon tunggu...
F. Chaerunisa
F. Chaerunisa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Akun ini sudah tidak aktif.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan featured

Zonasi, Kesalahan Kritik Kita, dan Regulasinya

11 Juli 2019   01:54 Diperbarui: 25 Juni 2020   07:33 1759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kegiatan belajar. (sumber: pixabay)

Sementara itu, sekitar 1.650 sekolah di Kalimantan Barat hanya menerima 127,2 milyar rupiah dari dana BOS. Sekolah-sekolah negeri di Jakarta mungkin memiliki sarana-prasarana serta fasilitas yang lebih baik ketimbang sekolah-sekolah negeri di Kalimantan Barat, sebab dana yang mereka terima pun jumlahnya berbeda. Hal ini jelas mempengaruhi kualitas pendidikan di tiap sekolah.

Terkait dengan persoalan pertama, rancunya pengertian "zona" dalam sistem zonasi, Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi serta menerapkan satu format dalam pembagian zonasi di masa mendatang. 

Pemerintah harus terlebih dahulu memperhitungkan jumlah lulusan SD dan SMP di satu wilayah. Sekolah juga perlu memperhitungkan jumlah sekolah dan daya tampungnya. Atas dasar perhitungan tersebut, pemerintah dapat menentukan "zona" yang dimaksud dalam sistem zonasi agar lebih jelas dan tidak rancu.

Untuk masalah perbedaan kualitas antara sekolah favorit dan yang biasa-biasa saja kiranya dapat dikejar dalam waktu dekat, seiring berjalannya sistem zonasi. Mengingat bahwa pada dasarnya, yang menjadikan sebuah sekolah lebih unggul dari yang lain merupakan stigma dari masyarakat -- yang juga ingin dihapus melalui sistem zonasi ini. Kalau bicara fasilitas, toh, tidak beda jauh.

Namun, perhatian pemerintah sebaiknya tidak terfokus dalam kemerataan pendidikan pada tataran mikro saja. Pendidikan berbasis jawasentris nyatanya masih langgeng hingga kini. Anda dapat membuktikannya dengan membandingkan besaran dana BOS yang diterima oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa dengan provinsi-provinsi di luar Jawa. Saya kira ini yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.

Pada akhirnya, sistem zonasi ini memiliki tujuan yang sangat baik. Hanya saja, pelaksanaannya memerlukan langkah-langkah yang tepat, agar sistem ini juga tepat sasaran (tujuan). 

Selain itu, para birokrat sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk tidak "bermain" dengan sistem ini agar dapat mendukung terhapusnya stigma "sekolah favorit" dan "sekolah sisa". 

Para orangtua/wali dan para calon siswa sebaiknya tidak berkecil hati karena tidak bisa merasakan "sekolah favorit". Sebaliknya, berbanggalah karena telah menjadi bagian dari proses penghapusan stigma di masyarakat.

Referensi:

[1] Kumparan. 2019. Zonasi Datang Sekolah Favorit Hilang (Konten Youtube).

[2] Aji, Setyo. 2018. Polemik Sistem Zonasi dan "Format Masa Depan" PPDB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun