Pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dilakukan Negeri Tirai Bambu di  wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau merupakan sebuah pelanggaran dalam sengketa wilayah negara asing, banyaknya kapal ikan dan penjaga pantai yang secara terang-terangan mengambil kekayaan hasil laut dalam wilayah tersebut, terlebih lagi kapal ikan tersebut dikawal dengan kapal militer China, hal ini menimbulkan masalah baru tersendiri bagi Indonesia, sehingga hubungan antar dua negara ini menjadi renggang
Sebagai upaya menangani permasalahan ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil duta besar China untuk datang ke Indonesia untuk dimintai tanggung jawab atas kejadian tersebut, tampaknya usaha dalam pemanggilan duta besar China belum membuahkan hasil dalam penghentian agresivitas di Laut Natuna untuk kedepannya.
Insiden Laut Natuna tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dengan China, seperti yang ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD usai pertemuan dengan Duta Besar China Xiao Qian, di Jakarta.
Dalam pemanggilan duta besar China tersebut menerangkan bahwa hubungan lima tahun terakhir antara kedua negara cukup erat namun tidak selalu baik, terutama terkait masalah klaim wilayah di perairan Natuna.Â
China juga melakukan pembelaan bahwa nelayan yang masuk ke wilayah Laut Natuna atas keinginan mereka sendiri  untuk mencari ikan dan tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
Dari Insiden ini dapat kita simpulkan bahwa dampak pelanggaran wilayah perairan Natuna bagi Hubungan Internasional Indonesia sangatlah merugikan bagi bangsa Indonesia, namun jika Indonesia melepas Hubungan Internasionalnya dengan China, maka akan berdampak lebih buruk.Â
Seperti yang kita ketahui  dari De Facto dan De Jure bahwa sebuah negara dapat berdiri jika memiliki rakyat, wilayah dan pemerintah serta sebuah negara dapat diakui kedaulatannya jika mendapat pengakuan dari negara lain.