Mohon tunggu...
FAWER FULL FANDER SIHITE
FAWER FULL FANDER SIHITE Mohon Tunggu... Penulis - Master of Arts in Peace Studies
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak cukup hanya sekedar tradisi lisan, tetapi mari kita sama-sama menghidupi tradisi tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Rekrutmen PPK, ILAJ: KPU Siantar dan KPU Simalungun Kompak Tidak Transparan

16 Februari 2020   00:32 Diperbarui: 16 Februari 2020   01:11 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar telah berakhir, namun Institute Law And Justice (ILAJ) menilai proses seleksi sepertinya hanya terkesan formalitas saja.


"Kita dari ILAJ sangat menyayangkan proses penerimaan PPK hanya terkesan formalitas dan sarat dengan Nepotisme".

Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar dan Komisi Pemilihan Umum Simalungun dinilai kompak tidak transparan. 15 Feb 2020

"Kita bisa lihat bagaimana proses seleksi itu dilakukan tidak transparan, karena hasil ujian tidak dipublikasi oleh KPU, sehingga sangat berpotensi proses KKN karena tidak terbuka" Terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ).

Idealnya proses atau tahapan demi tahapan harus di imformasikan kepada publik termasuk hasil penilaiannya.

Proses rekrutmen PPK ini, bisa menjadi cerminan bagaimana kualitas para komisioner di KPU Siantar dan KPU Simalungun.

"Kita merasa malu, dan prihatin melihat hal tersebut, dikarenakan di Nias Selatan saja mereka lakukan secara transfaran, seluruh nilai yang mendaftar mereka sampaikan dipengumuman" Pungkas Tokoh Muda Kandidat Doktor tersebut.

Harapan kita bersama proses rekrutmen itu dilakukan dengan azas yang baik, sebab PPK merupakan bagian terpenting dalam proses pemilihan umum atau pilkada di tahun 2020 ini.

Kita dari ILAJ akan melakukan pengawasan dan pemantauan penyelenggara di pilkada 2020 ini, agar setiap proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tutupnya.

Dibuat oleh:
Fawer Full Fander Sihite

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun