Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Freelancer - Sosialistik

Pemuda penggerak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apakah #ReformasidiKorupsi Menuju Post-Otoriterianisme?

7 Oktober 2019   21:49 Diperbarui: 8 Oktober 2019   05:26 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi aksi masa (sumber: Kompas/Didie SW)

Bahwa masih banyak kebijakan yang kurang pro kepada rakyat, seakan suara rakyat kurang di dengar dan otoriter dalam pengambilan kebijakan. Sehingga gagasan besar #reformasidikorupsi tidak bisa dihindari untuk datang mewarnai dinamika politik yang ada saat ini.

Menghubungkan kedua hal yang ada di atas, perlu rasanya kita untuk berfikir kembali. Mengapa reformasi belum cukup untuk menyelesaikan dasar-dasar permasalahan yang ada di negara ini. 

KKN masih subur, pelanggaran HAM tambah tidak terungkap dan terkesan bertambah, bahkan seakan otoritarianisme pemerintah hanya berganti dari baju orde baru kepada masa yang katanya demokrasi, yang intinya tetap saja otoriter. 

Bagaimana tidak, coba saja ingat-ingat kembali apa yang dulu dilakukan pada waktu perjuangan reformasi, apa saja yang di tuntutkan kepada pemerintah pada saat itu?

Bersihakan KKN dari negara? Lihat saja RUU KPK dan konfliknya sampai hari ini serta kasus korupsi yang sampai hari ini semakin menjadi-jadi.

Tegakkan supremasi Hukum? Harapan hadirnya hukum yang adil dan berpihak pada rakyat? Bagaimana dengan hari ini? Yang kemarin sempat dikerjakan DPR dengan cara kejar setoran saja tidak menggaransi keterimaan masyarakat, malah menjadikan rakyat semakin tidak percaya bahwa hukum yang di buat akan adil bagi rakyat itu sendiri.

Hapuskan Dwi fungsi ABRI? Malah banyak kritik sipil bahwa hari ini posisi strategis pemerintahan banyak diisi petinggi -- petinggi kepolisian.

Orde baru punya kasus HAM? Lihat saja setelah masa itu, juga masih tidak bersih masalah kriminalisasi kepada aktivis HAM, kasus HAM nya pun masih belum banyak yang teradili sampai sekarang.

Itu mungkin hanya sebagian saja dan memang tidak sampai sama persis seperti yang pernah dialami pada waktu orde baru.

Apabila di tinjau lebih jauh lagi. Jika Soeharto di turunkan karena keotoriterannya, coba lihat hari ini. Dalam kasus KPK. Presiden sudah diberi banyak pandangan oleh beberapa pihak bahwa dengan Perpu bisa menjadi bahan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat bahwa presiden sedang berpihak kepada rakyat. Dalam situasi ketidakpercayaan rakyat dari hasil UU KPK yang di sahkan DPR. Tapi apa yang sedang terjadi?

Tekanan politik yang nampaknya ditampilkan, bahkan sentimen "impeachment" sempat muncul dari salah satu ketua parpol. Presiden terkesan mendapat tekanan dari lingkaran parpol pendukungnya sendiri atas rambu-rambu Perpu yang di pertimbangkan untuk dikeluarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun