Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Freelancer - Sosialistik

Pemuda penggerak

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Petani, Mahasiswa, dan Munas Alim Ulama

13 Februari 2018   11:42 Diperbarui: 13 Februari 2018   12:04 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengulik sejarah hubungan antara PMII dan NU sudah barang pasti berkesimpulan bahwa keduanya memiliki hiroh perjuangan yang senada. Diceritakan dalam sejarah bahwa PMII sempat menjadi anak bungsu NU pun sudah tidak bisa dipungkiri lagi bahwa keduanya adalah organisasi yang seperjuangan walaupun memiliki ranah masing-masing. Menjadi pengawal idiologi bangsa, menjadi benteng terakhir pemerkukuh pancasila dengan gerakan keagaaman dan kemasyarakatan menjadi tugas besar hadirnya NU di antero nusantara. PMII dengan idiologi sama, pun menjadi cetakan awal membentuk kader bangsa yang searah dengan perjuangan NU memandang nasib bangsa kedepan.

Arah gerak yang dilakukan kedunya tidak hanya berbicara tentang hal yang fundamen seperti bahasan idiologi saja. Ranah lain dalam gerakan pun sangat nampak terpampang alur yang sama. Ambil contoh kasus terhangat mengenai konflik agraria yang pada waktu ini juga manjadi focus perjuangan PMII yang ada di Jember. Entah memang sudah menjadi masalah klasik atau kebetulan saja NU dengan Munas alim ulamnya seakan memberikan sokongan bahan bakar untuk melanjutkan perjungan sahabat-sahabat yang ada di Jember. Bagaimana tidak, perjuangan yang sudah dijalani jauh-jauh hari sebelum adanya munas alim ulama oleh NU yang diadakan di NTB November kemarin ini menjadi tolak ukur bahwa kondisi pertanian Indonesia saat ini memasuki masa genting bagi petani yang ada.

Jelas konflik sengketa lahan antara perusahaan bejat dengan 80 petani lokal yang terancam di rampas lahan budidayanya menjadi garapan perjuangan PMII untuk tidak memberikan jalan mulus kepada semua yang mau melakukan perampasan sepihak. Perusahaan yang datang dengan kesewanang-wengannya bermodalkan data bodong yang ditamparkan kepada petani kecil ini tidak bisa dibiarkan untuk bisa menikmati alam dengan kehendaknya. Melainkan harusnya adalah petani yang sudah 50 tahun hidup dan menghidupi oknum dengan hasil budidanya lah yang harus tersenyum menang atas hak lahan yang ada.

Bagaimana tidak lahan yang sudah terlantar, yang sudah melanggar hak guna oleh perusahaan digarap dan di bayar oleh petani sebagai lahan pencahariannya. Petani tidak menumpang melaikan ikut aktif dalam menyelesaikan masalah administrasinya terhitung sudah kurang lebih 50 tahun lamanya. Dan hari ini ketenagan petani di ganggu oleh perusahaan tidak tau malu. Dengan keserakahannya membawa berkas palsu ingin merebut kembali lahan yang sudah jelas sebagai sumber rezeki petani Sumberejo ini.

Lalu apa yang sudah dilakukan oleh PMII Jember?. Sekali lagi Jelas bahwa peristiwa ini tidak bisa di diamkan, jelas bahwa siapa yang harus dapat dukungan dan siapa yang harus disingkirkan. Bahwa PMII Jember mengutuk agenda busuk perusahaan yang dilakukan kepada petani. Pengawalan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Perjuangan tidak kenal lelah sahabat-sahabati mendampingi petani agar lahan yang sudah memang harus manjadi lahan tani tidak boleh di rubah menjadi apapun termasuk tambak yang menjadi misi perusahaan.

Terus apa hubungannya dengan NU?. Baik ini akan mempertgas kepada siapa saja yang akan menghampat perjuangan PMII Jember memperjuangkan nasib petani yang ada di sumberejo. Bahwa NU dalam hasil Munas Alim Ulamanya menyatakan bahwa dalam rekomendasi bidang ekonomi dan kesejahteraan point pertama yang menyatakan :

" Pemerintah perlu mengawal agenda pembaruan agraria, tidak terbatas pada program sertifikasi tanah, tetapi redistribusi tanah untuk rakyat dan lahan untuk petani. Agenda pembaruan agraria selama ini tidak berjalan baik karena Pemerintah tidak punya komitmen kuat menjadikan tanah sebagai hak dasar warga negara. Pemerintah perlu segera melaksanakan program pembaruan agraria meliputi:

a. Pembatasan penguasaan tanah/hutan;

b. Pembatasan kepemilikan tanah/hutan;

c. Pembatasan masa pengelolaan tanah/lahan;

d. Redistribusi tanah/hutan dan lahan terlantar;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun