Mohon tunggu...
fauzi al azhar
fauzi al azhar Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan Kecil

Orang biasa yang bermimpi luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masuk Unggulan IGA, Tim Visitasi Layanan Nagita

6 Desember 2022   17:04 Diperbarui: 6 Desember 2022   17:19 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan ke Nagari III Koto Aua Malintang/Dokpri

Sedangkan Suhatri Bur mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan lapangan tim penilai IGA Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Kepala Badan. "Apakah Nagita tersebut benar-benar masyarakat bisa menerima pelayanan prima dan masyarakat betul-betul bisa dilayani?  Pada hari ini, di nagari III Koto Aua Malintang kita tidak mengecewakan. Kami berharap apa yang dilihat hari ini menjadi penilaian khusus bagi tim untuk mewujudkan Padang Pariaman Innovative Government Award Tahun 2022

Nagita merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak akhir tahun 2019. Kebijakan ini berkembang sangat masif seiring dengan pandemi Covid19 pada awal tahun 2020. Dengan pandemi kebijakan ini ditelah diterapkan di seluruh Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. 

Dengan inovasi ini, masyarakat dalam pelayanan adminduk dapat memperoleh dokumen kependudukan melalui front office Kantor Nagari. Nagita didukung oleh dua aplikasi yang dikembangkan oleh tim teknis Disdukcapil Padang Pariaman. Dua aplikasi itu adalah aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM), dan aplikasi si Pakem.

Visitasi di Kantor Disdukcapil/dokpri
Visitasi di Kantor Disdukcapil/dokpri

Aplikasi DCM merupakan aplikasi layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Aplikasi dikembangkan dalam dua versi yaitu versi web, dan versi android. Aplikasi mendukung pelayanan tanpa batas ruang dan waktu, serta didukung oleh tim operator yang bekerja dari rumah (work from home). DCM telah direplikasi oleh beberapa Kabupaten/Kota didalam maupun diluar Provinsi Sumatera Barat. Diantaranya adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman. Sedangkan diluar Sumatera Barat diantaranya Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Sedangkan aplikasi si pakem merupakan aplikasi pelayanan adminduk melalui instansi dan perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Nagari. Mitra kolaborasi dalam pelayanan si pakem adalah Pengadilan Agama melalui pelayanan perceraian, KUA melalui pelayanan administrasi pernikahan terintegrasi (panter), bidan praktek mandiri dan rumah sakit melalui pelayanan akta kelahiran dan KIA, serta Rumah Sakit dan Pemerintah Nagari melalui pelayanan akta kematian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun