Mohon tunggu...
fauzia nurf
fauzia nurf Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa undip 2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Penggunaan Platform Zoom untuk Pengajar di SD Negeri Peterongan

5 Agustus 2021   23:24 Diperbarui: 7 Agustus 2021   09:29 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halaman awal modul penggunaan zoom (Dokpri)

Semarang (29/7/2021) - Pada bulan Maret 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) beserta 3 menteri lainnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Dalam SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik. Namun, dengan adanya perpanjangan PPKM dari Pemerintah Pusat, membuat sekolah di tujuh provinsi di Jawa dan Bali kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk di Jawa Tengah. 

Salah satu sekolah yang mengadakan PJJ adalah SD Negeri Peterongan di Kota Semarang. SD Negeri Peterongan sudah melakukan PJJ sejak awal pandemi hingga saat ini. Meskipun begitu, PJJ yang sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun dinilai kurang maksimal, karena pembelajaran hanya melalui grup whatsapp saja. Banyaknya pengajar yang sudah senior membuat kurang pahamnya pengajar dalam memanfaatkan teknologi untuk PJJ. Sehingga, tidak adanya interaksi dengan siswa saat PJJ, pengajar tidak dapat mengontrol siswa saat pelajaran berlangsung, dan siswa menjadi cepat bosan dan tidak berkonsentrasi saat belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Undip melaksanakan program "Edukasi Penggunaan Platform Zoom untuk Pengajar di SD Negeri Peterongan" untuk membantu pelaksanaan PJJ di SD Negeri Peterongan. 

Kegiatan edukasi untuk pengajar SD Negeri Peterongan diadakan pada tanggal 29 Juli 2021 di Aula SD Negeri Peterongan dengan peserta sebanyak 30 pengajar dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 -- 12.00 dan dibuka oleh kepala SD Negeri Peterongan. Para pengajar terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan kegiatanpun berjalan dengan lancar. 

Menjelaskan tentang membuat meeting di zoom (Dokpri)
Menjelaskan tentang membuat meeting di zoom (Dokpri)

Namun, ternyata ada beberapa pengajar yang mengeluhkan kurangnya waktu untuk sosialisasi, "materi yang tersampaikan sebenernya sudah baik mba, cuman waktunya kurang jadinya kurang bisa mengikuti dengan baik." ujar Ibu Nur Eva sebagai salah satu guru kelas 3. Ibu ... juga mengeluhkan hal yang sama, "sosialisasinya sudah sangat bermanfaat mba untuk guru-guru disini terutama guru senior, sehingga pembelajaran tidak hanya melalui grup WA saja. Memang di modulnya ada materi yang kurang, tetapi waktu sosialisasinya itu yang sangat singkat. Mungkin kedepannya bisa diperpanjang waktunya jika ada sosialisasi serupa."

Kepala SD Negeri Peterongan, Bapak Achmad Teguh mengatakan bahwa 50% guru di SD Negeri Peterongan termasuk guru senior, sehingga sangat sulit sekali untuk mengkuti perkembangan zaman dengan adanya PJJ ini, "guru-guru disini kebanyakan guru senior, jadi kalau harus belajar ini itu susah padahal PJJ seperti ini dibutuhkan keterampilan seorang guru dalam belajar mengajar. Memang ada beberapa guru muda yang lebih mengerti tentang teknologi, namun beberapa guru muda masih sungkan untuk mengajarkan teknologi kepada guru yang lebih senior. Terlebih lagi setiap guru tidak bertemu setiap hari." ucap Bapak Teguh.

Dengan adanya edukasi mengenai penggunaan platform zoom, diharapkan para pengajar di SD Negeri Peterongan dapat menggunakannya sebagai sarana belajar selama PJJ berlangsung. Selain itu, pengajar juga dapat melihat setiap aktivitas siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun