Mohon tunggu...
fauzi sabiq
fauzi sabiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiawa sastra inggris

mahasiswa S1 sastra inggris universitas islam sultan agung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dan Kasus Pembunuhan Samuel Patty

23 Juni 2021   09:00 Diperbarui: 23 Juni 2021   09:52 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. dan Sabiq fauzy abdurrozzaq.

Dosen Fakultas Hukum Unissula; Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi, Prodi Sastra Inggris Unissula.

Kasus pembunuhan dengan pemenggalan terhadap Samuel Patty pada bulan 26 oktober 2020 di Conflans-Sainte-Honorine, Paris memasuki babak baru. Babak baru ini dimulai ketika salah seorang siswa Patty yang berinisial Z mengakui bahwa pernyataannya yang mengakibatkan pada terbunuhnya Patty adalah bohong. Z menyatakan bahwa pada 20 oktober 2020 Patty memenunjukkan gambar nabi Muhammad yang berasal dari majalah satir Charlie-hebdo.

Kebohongan Z ini disebabkan karena dia takut jika ayahnya mengetahui dia sering bolos. Dikarenakan sering bolos, Z mendapat hukuman skorsing selama 2 hari. Demi menghindari amukan ayahnya, ia mengarang cerita bahwa ia diskors bukan karena sering membolos akan tetapi karena ia menolak mengikuti pelajaran sejarah yang diampu Samuel patty dengan alasan Patty selalu menghina nabi Muhammad.

 Ayah Z Brahim Chnina yang termakan cerita anaknya langsung menbagikan video di Facebook dengan nada marah dan menyarankan agar Patty segera dipecat. Dilansir dari The Guardian, Chnina protes ke pihak sekolah dan kepolisian, mengklaim bahwa Patty bersalah atas tuduhan pedistribusian gambar pornographic dan tuduhan atas islamophobia terhadap Patty ini berakhir pada pemenggalan kepala Patty. 

Video kemaharan Chnina tersebar cepat hingga terjangkau oleh Abdullakh anzorov, seorang imigran asal Chechnya yang berusia 18 tahun. Pada 16 oktober Abullakh anzorov berangkat dari kediamannya di Normandy menuju Conflans-Sainte-Honorine dan membayar 2 remaja untuk membantunya mengidentifikasi indentitas Samuel Patty. Kebohongan Z ini mengakibatkan terbunuhnya seorang pria yang memiliki anak berusia 5 tahun.

 Keluarga Patty dan seluruh prancis terguncang dan shock atas kejadian ini. Pada 7 maret 2021 Z mengaku bahwa dia telah mefitnah Patty bahkan dia membolos pada hari Patty mengajar. Z mulanya berpegang pada ceritanya hingga penyidik mengatakan bahwa teman teman sekelas Z mengakui bahwa Z membolos pada hari itu

Sebelum terungkapnya kebohongan ini, dunia latah dan hampir serentak menyatakan  bahwa Patty pantas menerima hal keji tersebut. Banyak pemimpin negara muslim yang mengutuk presiden prancis dan banyak pula gerakan boikot produk prancis yang digalakkan oleh masyarakat negara islam. 

Sangat disayangkan sekali umat islam seakan lupa atas perintah nabi muhammad SAW untuk bertabayun dan langsung melompat pada kesimpulan tertentu. Dengan tidak mengikuti perintah bertabayun dari nabi, nyawa seorang yang tak bersalah hilang dengan percuma dan image umat islam kembali tercoreng. Umat yang seharusnya selalu berkepala dingin dalam menghadapi sesuatu tiba tiba lupa akan pentingnya tabayun dan menarik kesimpulan sendiri.

Kasus Patty juga membuat terjadinya diskusi tentang hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di kalangan umat islam. Sekiranya jika Samuel patty benar benar menghina nabi pun tidak seyogyanya umat islam melampiaskan kekecewaan mereka dengan jalan kekerasan. Sikap main hakim sendiri dan mengambil kesimpulan sendiri adalah bentuk penghinaan terhadap hak asasi manusia dan lembaga peradilan.

Voi.id. (2021, 10 maret). Revealed, The Heinous Murder Of French Teacher Samuel Paty Because Of His Students' Lies About Prophetic Cartoons. Diakses pada 13 maret 2021, dari VOI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun