Mohon tunggu...
Fauzan Syuja Al Fataq
Fauzan Syuja Al Fataq Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ide adalah titik awal sebuah kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Keluarga Dhuafa

18 Januari 2022   00:17 Diperbarui: 18 Januari 2022   01:04 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemiskinan masih menjadi persoalan serius di Indonesia yang tak kunjung selesai, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. Banyak nya faktor yang mengakibatkan tak kunjung selesainya masalah kemiskinan ini diantaranya minimnya lapangan kerja serta keterbelakangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan makin banyaknya pengangguran di Indonesia yang memicu meningkatnya angka kemiskinan. Sebagai sesama manusia kita berkewajiban untuk saling membantu satu sama lain terutama yang memiliki kekurangan dibandingkan dengan kita. Berbagi atau bersedekah merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam, sebagai makhluk sosial juga kita memiliki rasa peduli terhadap segala penderitaan, kekurangan dan keterbatasan yang dialami sesama. Sebagai bentuk pengamalan dari Surat Al-Ma'un kita diperintahkan untuk mengasihi anak yatim dan membantu fakir miskin. Melakukan kegiatan dakwah lapangan dengan cara pemberdayaan keluarga dhuafa sangat membantu bagi mereka yang memiliki kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, ketertindasan serta penderitaan yang tiada usai.

Oleh karena itu, sekelompok mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, melakukan dakwah lapangan yaitu pemberdayaan keluarga dhuafa. Kegiatan ini merupakan tugas kelompok dari mata kuliah Kemuhammadiyahan, adapun anggota yang ada didalam kelompok kami yaitu Fauzan Syuja Al Fataq, Ludviani Dwi Kusumasari, dan Almira Nabila Hammami.

dokpri
dokpri
Ibu Dira Yuliandra dan keluarga mengalami masalah perekonomian yang dapat dikatakan sulit. Dikarenakan suami dari Ibu Dira yang tidak memiliki pekerjaan karena baru kena PHK dampak dari COVID-19 dan tidak adanya penghasilan tetap yang dimiliki keluarga Ibu Dira. Beliau memiliki 6 orang anak yang masih sangat kecil. Dengan kondisi yang sedang dihadapinya masih harus menghidupi semua anggota keluarga setiap harinya. Kami berharap semoga dengan dilaksanakan nya kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini dapat membantu meringankan sedikit beban yang ditanggung Ibu Dira dan keluarga serta berlangsungnya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan memberi manfaat bagi semua orang yang ikut mensukseskan kegiatan ini.

Alhamdulillah dengan dilaksanakan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa yang dilakukan dengan cara Fundraising selama kurang lebih 3 bulan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp2.670.000 dana yang terkumpul diperoleh dari para donatur yang terdiri dari perorangan.  Bantuan Pemberdayaan keluarga dhuafa ini dapat menjadi modal usaha bagi keluarga Ibu Dira untuk menunjang ekonomi keluarga kedepan nya.

Pada hari selasa, 04 Januari 2022 kami menyerahkan hasil donasi berupa kebutuhan pokok, tunjangan sekolah, dan uang cash untuk dipergunakan dengan bijak. Kami berharap apa yang telah kami lakukan dapat bermanfaat bagi keluarga Ibu Dira dan semoga kegiatan kami ini menjadi pengingat agar masyarakat saling perduli untuk membanru satu sama lain terutama kepada yang lebih membutuhkan.

Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para donator yang menjadi aktor dibalik layar atas sukses nya kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa karena telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk ikut membantu keluarga Ibu Dira dan kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu berjalannya kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun