Mohon tunggu...
Pekik Aulia Rochman
Pekik Aulia Rochman Mohon Tunggu... Petualang Kehidupan Dimensi Manusia yang diabadikan dalam https://theopenlearner333.blogspot.com/

I can't do anything, I don't know anything, and I am nobody. But, I am An Enthusiast in learning of anything.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

RUU TNI, antara Penguatan Pertahanan dan Bayangan Dwifungsi ABRI

17 Maret 2025   12:29 Diperbarui: 18 Maret 2025   16:33 1735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polemik revisi UU TNI.(Thinkstock via kompas.com)

Pendahuluan

Bayangkan sedang asyik minum kopi sambil scroll berita pagi, tiba-tiba muncul headline: "Revisi UU TNI: Militer Bisa Isi Jabatan Sipil dan Urus Narkoba." Sontak, kopi bisa jadi lebih pahit dari biasanya. Apakah ini pertanda kembalinya dwifungsi ABRI? Atau justru strategi pertahanan yang adaptif di tengah ancaman baru?

Sebagai mahasiswa Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, saya melihat isu revisi UU TNI ini bukan hanya tentang pasal-pasal dalam dokumen hukum. Ini tentang keseimbangan supremasi sipil, profesionalisme militer, dan ketahanan nasional dalam sistem demokrasi Indonesia.

Mengapa RUU TNI Penting untuk Dikaji?

Dalam diskusi akademik, RUU ini menjadi sorotan karena beberapa alasan:

  1. Dampak terhadap ketahanan nasional -- Apakah perubahan dalam RUU TNI memperkuat pertahanan negara atau malah membuka potensi instabilitas? Jika TNI semakin masuk ke ranah sipil, apakah tidak ada potensi konflik kepentingan?

  2. Keseimbangan sipil-militer -- Dalam demokrasi, militer biasanya di bawah kendali sipil. Jika aturan ini dilonggarkan, bisa-bisa nanti kita melihat jenderal aktif jadi menteri kelautan atau kepala BPOM.

  3. Implikasi terhadap supremasi sipil -- Apakah revisi ini memperkuat atau justru melemahkan prinsip kontrol sipil atas militer yang selama ini dijaga pasca-Reformasi?

  4. Perbandingan internasional -- Di negara-negara demokratis maju seperti Amerika Serikat atau Jerman, militer dibatasi ketat dalam urusan sipil. Apakah Indonesia perlu mengikuti tren ini atau mengambil jalur sendiri?

Fokus Tulisan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun