Mohon tunggu...
Fauzan Ahmat Rahmawan
Fauzan Ahmat Rahmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Mahasiswa aktif UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Digitalisasi di Tengah Pandemi Suatu Keharusan Menuju Kebangkitan Nasional

28 Desember 2020   09:00 Diperbarui: 28 Desember 2020   09:04 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Liputan6.com

Pandemi Covid-19 yang mengunjang Indonesia dan dunia membuat pola kehidupan masyarakat mulai berubah. Pandemi yang memaksa orang untuk melakukan berbagai aktivitas di rumah membuat penggunaan teknologi semakin dibutuhkan. Berbagai aktifitas yang dijalankan di masa pandemi tidak lepas dari penggunaan teknologi. 

Mulai dari dunia pendidikan sampai industri semua mulai beradaptasi dengan penggunaan teknologi. Hal ini tentunya membuat proses digitalisasi menjadi suatu hal yang sangat penting agar kita dapat bertahan dalam menghadapi pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini. Pandemi COVID-19 telah membuat tatanan kehidupan harus mengadopsi kenormalan baru untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus corona yang semakin luas. 

Transformasi digital pun berperan besar terhadap pengembangan sosial di tengah masyarakat dalam menghadapi era intelligentization sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0 bagi peradaban manusia. Di fase ini, cara-cara baru lahir mengiringi kemajuan berbagai sektor. Transportasi, misalnya, yang semakin dimudahkan melalui pemesanan via aplikasi. 

Selain itu, pembayaran non-tunai pun mampu mengubah kebiasaan lama dalam melakukan transaksi. Dalam sektor pendidikan penggunakan kelas online hingga aplikasi atau penyedia video conference menjadi suatu kebiasaan baru dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan mulai dari tingkat dasar hinggi pendidikan tinggi.

Percepatan digitalisasi di masa pandemi ini ditandai dengani meningkatnya penggunaan internet selama pandemi. Menurut penuturan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza jumlah pengguna internet di Indonesia hingga Q2 tahun ini naik menjadi 73,7 persen dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna. Jumlah ini setara 196,7 juta pengguna internet dengan populasi di Tanah Air 266,9 juta berdasarkan data BPS.  

Selain itu Jamal juga menyoroti perilaku pengguna internet terutama pada efek pandemi COVID-19 ini. Mayoritas pengguna telah mengakses internet lebih dari 8 jam dalam satu hari. Meskipun pada awalnya terdapat kepanikan dan kegagapan sebagian masyarakat dalam beradaptasi, namun hal itu perlahan mulai bisa diatasi sehingga masyarakat mulai terbiasa dengan penggunaan teknologi. 

Meskipun demikian tak bisa dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat bisa merasakan manfaat dari kehadiran teknologi. Meski ada kenaikan jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 196,7 juta, penyebaran akses ke dunia maya itu masih belum merata. Jika kita melihat data dari kontribusi pengguna internet per wilayah seluruh pengguna internet, wilayah Jawa masih mendominasi dengan 55,7%, kemudian diikuti Sumatera 21,6%, Sulawesi-Maluku-Papua 10,9%, Kalimantan 6,6%, dan Bali-Nusa Tenggara 5,2%.  Data ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dan internet masih mengalami centralisasi pada wilayah pulau Jawa. 

Terkait persoalan kekosongan wilayah yang di mana warganya belum mengakses internet karena tidak ada tersedianya infrastruktur, Kominfo menyebutkan pihaknya terus mengerjakan pekerjaan rumah tersebut. Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi Kominfo memiliki kebijakan afirmatif untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) di 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G yang dijalankan bersama operator seluler. Tentunya hal tersebut menjadi angin segar untuk mempercepat dan memperluas transformasi digital yang berlangsung di Indonesia.  

Percepatan digitalisasi menjadi suatu keharusan di masa pandemi ini. Dari sisi ekonomi transformasi digital bisa membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpukul pandemi. Kondisi UMKM Sebelum COVID dialami cukup baik oleh hampir seluruh pelaku usaha. Namun,saat terjadi COVID keadaan berbalik. 56,8% UMKM berada dalam kondisi buruk, hanya 14,1% UMKM yang masih berada kondisi baik. 

Hal ini menandakan bahwa pandemi COVID menjadi pukulan telak bagi UMKM sehingga diperlukan adaptasi berupa digitalisasi untuk dapat memulihkan itu semua. UMKM banyak berusaha dengan cara offline, online, ataupun kombinasi antara keduanya. Berbagai cara dilakukan agar dapat melewati pandemi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun