Mohon tunggu...
Fauzah Sekar Wardani PWK UNEJ
Fauzah Sekar Wardani PWK UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Masalah Kemiskinan akibat Pandemi di Kabupaten Jember

12 Oktober 2022   21:43 Diperbarui: 12 Oktober 2022   21:58 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan seringkali diartikan sebagai keadaan dimana seseorang sedang mengalami kekurangan uang dan barang untuk menunjang kehidupan. Kemiskinan juga merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh sebagian besar negara berkembang serta indikator ekonomi yang dijadikan tolak ukur untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk di suatu daerah. Masalah mengenai kemiskinan yang terjadi di Indonesia sendiri termasuk salah satu masalah serius yang perlu ditangani. 

Oleh karena itu, pemerintah terus memantau data kemiskinan yang berubah tiap tahunnya. Pendataan dilakukan dengan tujuan mengetahui berapa banyak masyarakat Indonesia yang tengah mengalami masalah kemiskinan ini.

Untuk memperoleh data kemiskinan sendiri, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan konsep ini, kemiskinan dapat dilihat sebagai ketidakmampuan dari segi ekonomi guna memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun kebutuhan lainnya yang diukur dari banyaknya pengeluaran. Jika penduduk tersebut memiliki rata rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, maka dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Dilihat dari data BPS, pada September tahun 2021 tercatat terdapat sebanyak 26,50 juta orang yang tergolong sebagai penduduk miskin. Terjadi penurunan sebesar 1,04 juta orang pada Maret 2021 dan pada September 2021 juga terjadi penurunan sebanyak 1,05 juta orang. Meski bisa dikatakan terjadi penurunan, namun sayangnya diperkirakan akan terjadi kenaikan serta berpotensi mengalami pelonjakan data kemiskinan di Indonesia pada tahun 2022.

Di Kabupaten Jember sendiri, jumlah angka kemiskinan sempat mengalami peningkatan yang cukup tinggi kala pandemi Covid- 19 melanda pada tahun 2021. Tercatat oleh BPS (Badan Pusat Statistik), pada Maret 2021 tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember mencapai 10,41% atau sekitar 257.090 jiwa tergolong kedalam masyarakat miskin. 

Hendy Siswanto selaku Bupati Jember mengatakan bahwa angka kemiskinan ini bertambah sebanyak 9.100 jiwa jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020.

Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember juga sempat mengalami kontraksi dan minus pada tahun 2020. Tentunya untuk melakukan pemulihan membutuhkan waktu yang cukup. Laju pertumbuhan pada konsumsi rumah tangga di Kabupaten Jember juga tercatat mengalami kontraksi yaitu menjadi minus 0,67%.

Sementara mengenai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), di Kabupaten Jember sendiri mengalami kenaikan sebanyak 0,20 poin menjadi 1,42 di tahun 2020. Maka jika dibandingkan dengan tahun 2019 terdapat adanya peningkatan sebanyak 1,22 poin. Dan untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turut mengalami pelonjakan yaitu sebesar 0.07 poin dengan kata lain naik sebesar 0,31 pada tahun 2020.

Terdapat beberapa faktor yang diduga mempengaruhi kondisi tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember pada periode Maret 2020 hingga Maret 2021. Salah satu penyebab utama yaitu saat diberlakukan nya aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama pandemi Covid- 19 menyerang.

Peningkatan angka kemiskinan juga disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena pandemi yang tengah melanda seluruh negeri. Faktor penyebab lainnya yaitu belum pulih nya kondisi perekonomian yang disebabkan oleh pandemi serta harga bahan bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

Dampak yang menyebabkan kemiskinan pada saat pandemi Covid- 19 melanda juga ada kaitannya dengan mobilitas yang diabatasi. Masyarakat yang jarang menggunakan layanan angkutan umum karena memang aktivitas saat pandemi lebih banyak dilakukan dirumah ditambah dengan beberapa kantor yang menerapkan work from home (bekerja dari rumah), ditambah beberapa orang lebih memilih mengendarai kendaraan pribadi dengan alasan mengurangi interaksi dengan orang lain. Hal itu menyebabkan pendapatan masyarakat yang bekerja dalam bidang angkutan umum akan mengalami penurunan pendapatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun