Pandemi COVID-19 masih belum berakhir, segala aktivitas maysarakat sehari-hari pun masih terus dibatasi. Karena segala aktivitas masyarakat dibatasi, maka masyarakat mau tidak mau harus berinteraksi dengan dunia digital dan hal tersebut pun sudah menjadi suatu keharusan. Dengan berinteraksi dengan dunia digital, interaksi atau kontak fisik yang dilakukan masyarakat dapat dikurangi dan hal tersebut juga dapat membantu mencegah penyebaran virus ini.
Dunia digital atau media digital sangat berperan penting selama masa pandemi ini, karena dengan adanya dunia atau media digital masyarakat dapat menyebarkan dan mendapatkan informasi dengan cepat dari berbagai sumber yang sangat banyak.Â
Selain menyebarkan informasi dengan cepat, dunia atau media digital juga memiliki kelebihan lain seperti membantu interaksi yang dilakukan oleh masyarakat termasuk berkomunikasi satu sama lain, menjalankan usaha, belajar mengajar secara daring, menghadiri rapat secara daring dan juga masih banyak manfaat-manfaat lainnya.Â
Namun dibalik kelebihan yang sangat banyak, dunia atau media digital juga memiliki kekurangannya, salah satu yang paling sering terjadi di kalangan masyarakat adalah penyebaran berita palsu, atau yang biasa disebut dengan hoaks.Â
Penyebaran berita palsu atau hoaks sering terjadi di kalangan masyarakat karena dengan cepatnya informasi tersebar dan muncul dari berbagai macam sumber di seluruh dunia, masyarakat menerima dan menyebarkan segala informasi tersebut tanpa dipilah dan dipilih terlebih dahulu.
Selain penyebaran hoaks, dampak buruk dari dunia digital yang lain adalah terjadinya pencemaran nama baik, cyberbullying, penghinaan dan juga yang lainnya.Â
Oleh karena itulah masyarakat perlu diedukasi mengenai literasi digital agar masyarakat dapat menggunakan media digital seperti internet dengan baik, benar dan jauh dari segala hal buruk yang dapat terjadi. Hal itulah yang menyebabkan literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis dan juga berhitung.
(Commmon Sense Media, 2009) menjelaskan literasi digital sebagai kemampuan memanfaatkan teknologi yang ada, memaknai dan memahami, serta menilai kredibilitas suatu informasi yang ada pada konten digital.Â
Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa literasi digital sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang agar dapat menggunakan komputer dan mengakses konten yang ada di dalamnya dengan benar dan juga optimal.Â
Literasi digital juga dapat diartikan sebagai kemampuan dalam memahami dan menggunakan informasi dengan segala bentuk dari sumber-sumber yang beragam. Seseorang yang memiliki kemampuan literasi digital mampu mentranformasikan kegiatan yang dilakukan melalui penggunaan perangkat teknologi digital.
Di masa sekarang ini, literasi digital merupakan kemampuan yang wajib dimiliki oleh masyarakat. Sehubung dengan masa pandemi COVID-19 ini, hampir semua kegitan yang dilakukan masyarakat secara luring sebelumnya, sekarang dilakukan secara daring.Â