Mohon tunggu...
SKIPM BIMA Media Center
SKIPM BIMA Media Center Mohon Tunggu... -

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Bima (Stasiun KIPM Bima) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis, dibawah naungan BKIPM - Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Dalam hal tersebut Stasiun KIPM Bima menyelenggarakan kegiatan pelayanan terkait dengan sertifikasi komoditas perikanan baik untuk lalulintas domestik maupun internasional. Selain itu layanan sertifikasi CKIB, HACCP, dan CPIB serta layanan pengujian laboratorium juga menjadi salah satu tugas pokok dan fungsinya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

SKIPM Bima Targetkan Raih ISO 17020 di Tahun 2018

14 Maret 2018   19:09 Diperbarui: 14 Maret 2018   19:29 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peyerahan dan Pengesahan Dokumen Mutu ISO 17020:2012 oleh Ketua Tim

Menjadi suatu kebutuhan bagi instani yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa inspeksi untuk mengembangkan sistem manajemen mutu  yang mengacu pada standar ISO/ IEC 17020:2012. Stasiun KIPM Bima telah menerapkan beberapa Standar Internasional antara lain : ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2008, dan akan terus meningkatkan kompetensinya untuk meraih ISO 17020:2012 di tahun 2018 ini.

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan BKIPM - Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan kegiatan inspeksi dalam rangka kegiatan Sertifikasi Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB), HACCP, dan Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB).

Kepala Stasiun KIPM Bima, Ridwan, S.St.Pi menjelaskan "Untuk mendapatkan pengakuan terkait dengan kompetensi untuk memberikan jasa inspeksi yang dilakukan secara independen, kompeten, akurat,  tertelusur, sehingga jasa inspeksi yang diberikan memberikan jaminan akan mutu hasil pekerjaan yang dilakukan maka Stasiun KIPM Bima berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Lembaga Inspeksi berstandar Internasional sesuai SNI ISO/IEC 17020:2012".

whatsapp-image-2018-03-14-at-16-27-59-5aa910e0f1334415e91a90d4.jpeg
whatsapp-image-2018-03-14-at-16-27-59-5aa910e0f1334415e91a90d4.jpeg
"Setelah penerbitan Dokumen Mutu dan dokumen pendukung lainnya, akan dilanjutkan dengan pendaftaran ke Komite Akreditasi Nasional, dan ditargetkan sertifikat ISO 17020:2012 telah diproleh pada Tahun 2018 ini", tegas Ridwan.

"Dokumen Mutu Sistem Manajemen Lembaga Inspeksi ISO 17020:2012 telah disusun beserta kelengkapannya dan telah disahkan oleh Manajer Puncak / Kepala Stasiun KIPM Bima", tutur Gunara, S.Pi, Ketua Tim Penyusun Dokumen Mutu ISO 17020:2012. Setelah disahkan dokumen tersebut akan segera diterapkan dalam setiap kegiatan Inspeksi oleh para inspektur Stasiun KIPM Bima sampai dengan nantinya dilakukan kegiatan Asessment oleh asesor Komite Akreditasi Nasional", tambah Gunara.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun