Mohon tunggu...
1018Fatmawati
1018Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menjalankan hidup itulah tujuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswi FKIP UNMUH Jember Menilai Istilah Marketplace Tidak Tepat "Guru Bukan Barang Jualan"

8 Juni 2023   20:12 Diperbarui: 8 Juni 2023   20:15 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menteri Pendididikan Kebudayaan Riset dan Tekonologi, Nadiem Anwar Makarim baru-baru ini berencana membuat dan menerapkan sistem Marketplace yang akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.  Hal tersebut menciptakan pro kontra di berbagai pihak terutama para guru honorer.

Seperti yang terjadi di beberapa kalangan seperti, beberapa mahasiswa  di Universitas Muhammadiyah Jember terutama mahasiswi FKIP menilai dan mengkritik jika istilah "Marketplace" ini tidak tepat, menurut Fatmawati salah satu mahasiswi prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menilai bahwa diksi dari marketplace dinilai kurang etis didenger di telinga karena istilah tersebut berarti pasar. Guru bukan barang dagangan yang dapat dipasarkan dengan mudah yang dikapitalisasi sesuai dengan selera pasar. Guru bukan barang jualan dan guru tidak untuk dijual, padahal jika dipikir lebih cerdas lagi, masih banyak nama yang lebih baik untuk digunakan seperti ruang talenta guru yang di mana kata ini lebih baik daripada marketplace guru yang berarti guru dipasarkan atau didagangkan. 

Selain itu, Dewi Nirwana Ayu Kirani salah satu mahasiswi prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia khawatir kedudukan seorang guru akan dipandang semakin tidak hormat dengan adanya sistem marketplace guru ini, sedangkan profesi guru itu sangat mulia dan terhormat.

Lalu, mengapa Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berencana menerapkan sistem marketplace guru?

Hal tersebut dikarenakan, menteri pendidikan memiliki rencana untuk membuat jalan pintas dalam merekrut guru pada tahun 2024 yang akan datang nanti. Jalan pintas yang dimaksud adalah dengan adanya penerapan sistem marketplace dalam merekrut guru PPPK. Sistem market place ini yaitu dengan adanya basis data guru yang dapat didukung dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi modern. Dimana banyak lulusan sarjana yang dapat mengakses menjadi calon guru dan dapat mengajar di sekolah. 

Jika guru sudah masuk dalam sistem market place maka guru tersebut sudah direkrut oleh pihak sekolah dan secara otomatis akan dengan mudah diangkat menjadi ASN dan PPPK. Serta dengan adanya sistem ini dapat dengan mudah mengisi banyak ruang kosong menjadi guru di sekolah dan dapat mengatasi permasalahan guru honorer yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Bagaimana pendapat & solusi yang tepat jika marketplace guru tersebut benar-benar diterapkan?

Dengan adanya marketplace guru menurut pendapat Isnaini Nur Azizah salah satu  mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mengatakan program ini memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Namun untuk Indonesia sendiri belum siap untuk menerapkan program ini secara efektif, karena masih banyak lokasi sekolah yang berada di pedesaan dan daerah-daerah terpencil sehingga sangat minim teknologi dan sinyal. Namun kelebihan program marketplace guru ini untuk di daerah perkotaan yaitu program ini akan menjadi sebuah penolong untuk para guru honorer sehingga tidak perlu menunggu dari pusat karna sekolah dapat mengakses kapanpun jika membutuhkan tenaga pendidik yg sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga guru honorer akan berkurang dan sekolah mendapatkan guru sesuai dengan kebutuhan kapanpun mereka membutuhkan. 

Solusinya jika program ini benar-benar diterapkan yaitu dengan melakukan perbaikan dalam hal teknologi terutama pada daerah-daerah pedesaan dan terpencil sehingga guru-guru dapat ditempatkan secara merata sesuai dengan yang sekolah butuhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun