Mohon tunggu...
fatimah tasya
fatimah tasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar mahasiswa

work hard in progress

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pelanggaran HAM

30 November 2021   07:32 Diperbarui: 30 November 2021   07:35 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak milik mutlak merupakan hak  setiap orang  sejak lahir dan penggunaannya tergantung pada masing-masing individu. Kini kewajiban itu harus dipenuhi dengan penuh  tanggung jawab. Hak dan kewajiban inilah yang memperkuat  dan menstabilkan masyarakat. Kedua hal ini juga bermuara pada berkembangnya kesadaran sosial manusia sebagai entitas sosial. Hak harus dilihat sebagai hak individu seperti kebebasan. Hak Asasi Manusia adalah hak yang diberikan Tuhan kepada semua manusia sejak mereka dilahirkan. Seperti disebutkan sebelumnya, setiap orang memiliki hak asasinya sendiri, tetapi juga wajib untuk menegakkan hak asasi manusia ini. Hak asasi manusia juga dapat diartikan sebagai kewajiban mendasar dari semua manusia.

Dalam kasus tragedi Triskti, kita tahu bahwa telah terjadi pelanggaran HAM. Hak untuk melanggar adalah hak berekspresi bahwa semua warga negara harus bebas menyampaikan pendapatnya, namun dalam tragedi ini mereka justru dilarang oleh aparat keamanan dan bahkan empat mahasiswa tewas  dalam proses persawahan tersebut. tragedi. UU Kebebasan Berekspresi tertuang dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD. Tentu saja, tragedi ini merupakan peristiwa menyeramkan yang tak terlupakan bagi bangsa Indonesia, karena melanggar hak asasi manusia bangsa Indonesia. Insiden itu juga melanggar hak hidup empat mahasiswa.

Setiap orang berhak untuk hidup, namun dalam kasus ini nyawa keempat siswa tersebut justru diambil oleh orang lain. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa hak  keempat siswa tersebut dilanggar oleh orang lain. Hak untuk hidup juga diatur dalam Pasal 28A UUD 1945. Pemerintah Indonesia  belum menemukan siapa pun yang menembak empat siswa. 

Namun, orang tersebut harus dihukum karena menuntut hak dan kehidupan orang lain. Namun, pemerintah Indonesia belum menemukan siapa pun. Pemerintah Indonesia tampaknya belum tegas untuk menangani mereka yang melanggar hak asasi manusia. Karena kecurigaan, undang-undang yang ada di Indonesia bisa diremehkan dan tidak boleh takut melanggar HAM lagi. Akibatnya, kasus pelanggaran hak asasi manusia semakin sering terjadi.

Dalam hal ini pula, pemerintah yang harus melindungi rakyat  harus bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya. Masyarakat yang berperan besar dalam demokrasi bertolak belakang dengan situasi saat ini. Tragedi ini mungkin menandakan berakhirnya pemerintahan Indonesia yang menjadi otoriter dengan membela hak asasi manusia di hadapan demokrasi. Hasilnya bukan permainan. Hak asasi manusia yang diberikan langsung  kepada semua manusia dari Tuhan, yang pada hakekatnya adalah pencipta, dibatasi oleh penguasa.

Meskipun implementasinya, pelanggaran HAM terus terjadi di Indonesia, baik oleh masyarakat  sendiri maupun oleh pemerintah. Pelanggaran tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam pemenuhan kewajiban hak asasi manusia, yaitu kewajiban untuk menghormati dan menghormati hak asasi orang lain. Dokumen hak asasi manusia dapat berbentuk badan hukum dan  penegakan hak asasi manusia seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea dan Pengadilan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, Pengadilan Hak Asasi Manusia dibentuk untuk menyelidiki dan memutuskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Pemerintah juga telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM tersebut. Pemerintah berupaya memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada seluruh warga negara agar mereka merasa  hak yang diberikan kepada mereka adalah baik dan adil. Pemerintah juga melindungi setiap orang dari kegiatan ilegal, dan tindakan yang melanggar hak orang lain dilarang oleh pemerintah dan melindungi mereka yang telah melanggar haknya.

Semoga upaya pemerintah  dilakukan untuk mencegah  pelanggaran hak asasi manusia dengan mendukung hukum dan demokrasi. Selain itu, pemerintah mendorong sosialisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia kepada masyarakat umum melalui pendidikan formal dan informal (sekolah atau universitas) dan pendidikan informal. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya hak asasi manusia untuk semua  dan tidak melanggarnya. Dengan cara ini, publik menyadari bahwa mereka tidak boleh melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Kedua, kita akan memperkuat kerjasama antar kelompok atau kelompok untuk saling menghormati dan menghargai serta memungkinkan masyarakat untuk memahami dan menghargai perbedaan pendapat dan pendapat.

Oleh karena itu, hak asasi manusia yang dicapai oleh semua orang  harus dihormati dan dihormati oleh orang lain. Selain hak asasi manusia, mereka terkait erat dengan kewajiban hak asasi manusia. Ketika seseorang menunaikan kewajibannya, maka terpenuhi pula haknya, baik dari kewajibannya maupun dari orang lain. Hak dan kewajiban manusia  harus seimbang, bukan lintas batas, karena  dapat menimbulkan konflik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun