Mohon tunggu...
fatimah tasya
fatimah tasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar mahasiswa

work hard in progress

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Hubungannya dengan Agama

5 Oktober 2021   21:20 Diperbarui: 6 Oktober 2021   04:45 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara yang kaya akan nilai-nilai luhur. Banyak nilai-nilai luhur dari berbagai budaya yang ada di Indonesia mengkristal menjadi satu kesatuan nilai, yaitu pancasila. 

Pancasila sendiri merupakan dasar negara, ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus diwakili oleh bangsa Indonesia dalam proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. 

Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya adalah nilai-nilai yang diambil dari budaya bangsa dan memiliki nilai-nilai fundamental yang diakui secara luas dan tidak akan berubah seiring berjalannya waktu.

 Secara etimologis dalam bahasa Sansekerta (Brahmin India), Pancasila berasal dari kata "Panca" dan "Sila". Panca berarti lima, sila atau syila, yang berarti  sendi atau landasan. 

Kata akhlak juga bisa berasal dari kata susila yang artinya akhlak yang baik. Jadi pancasila adalah lima rukun atau pancasila adalah lima perilaku yang baik.

 Secara terminologi,  Bung Karno telah menggunakan Pancasila sejak rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 untuk mengidentifikasi lima prinsip dasar negara. Pancasila telah diucapkan berbeda dari angka di masa lalu dan telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi diartikan sebagai kumpulan konsep-konsep sistematis yang digunakan sebagai dasar pendapat yang memberikan arah dan tujuan  kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau kelompok. Ideologi dapat diartikan sebagai pemahaman, teori dan tujuan yang merupakan  program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517).

 Seluruh energi kaum Islamis dan nasionalis pada akhirnya berjuang dan lelah hingga berbusa oleh perdebatan materi tentang dasar-dasar negara, bukannya mewujudkan dan mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. 

Menilik kembali perdebatan  Pancasila sebagai dasar negara negara kesatuan Republik Indonesia di Majelis Konstituante tahun 1957, menjadi jelas bahwa keberatan agama-agama lain terhadap superioritas Islam sebagai dasar negara adalah bahwa Islam dalam Sejarahnya baik di dunia maupun di Indonesia masih mengandung ketidakadilan dalam arti demokrasi modern. 

Prof. RA Soehardi dari Partai Katolik dan perwakilan  nasionalis seperti Soedjatmoko dan lainnya, serta perwakilan agama lain dalam pertemuan itu, sangat menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila yang ada, seperti yang dijelaskan oleh para pendiri bangsa, ada di semua negara. agama, termasuk Islam  dan Katolik, ada, dll.

Pancasila karena itu lebih luas dan lebih universal daripada pandangan Islam, yang memberikan status inferior (dzimmi) kepada agama-agama lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun