Mohon tunggu...
Firda Fatimah
Firda Fatimah Mohon Tunggu... Tutor - Belajar

IG : @fatim_firda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Aku Takut Curhat ke BK

22 September 2019   10:58 Diperbarui: 22 September 2019   11:08 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari lalu ada siswa baru SMP di salah satu madrasah di kota saya menceritakan tentang berbagai keluhan yang dia rasakan di sekolah, mulai dari tugas yang banyak, teman-teman yang menjengkelkan, rasa lelah yang dia rasakan, kurang percaya diri ketika maju di depan kelas karena ditertawakan teman-temannya, serta keluhan-keluhan lainnya. 

Setelah dia menceritakan keluhannya itu, sempat dia mengatakan kalau ingin curhat (Curahan Hati) ke BK. Namun dia mengatakan takut, entah karena kurang percaya atau karena dia takut kalau apa yang dia rasakan akan diketahui orang lain.

Nah teman-teman, cerita diatas merupakan salah satu dari kendala dalam proses bimbingan dan konseling. Perlu diketahui bahwa progam bimbingan dan konseling memiliki kode etik yang sudah ditetapkan. Jadi siswa tidak perlu takut akan apa yang dia curhatkan ke BK. Adapun kode etik yang harus dimiliki oleh guru BK adalah :

Pembimbing harus memegang prinsip-prinsip bimbingan dan konseling. Dalam hal ini guru BK tidak boleh seenaknya sendiri dalam bertindak.

  • Pembimbing harus berusaha maksimal untuk mencapai hasil yang baik. Jadi Guru BK diharapkan mampu memberikan hasil yang baik bagi klien (dalam hal ini adalah siswa).
  • Pekerjaan pembimbing berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang, maka seorang guru BK harus:
    a. Dapat menyimpan dengan baik rahasia siswa.
    b. Menunjukkan penghargaan/pelayanan yang sama pada berbagai macam siswa.
    c. Menunjukkan sikap hormat kepada klien, dalam artian guru BK harus menghargai siswa yang dilayani.
    d. Pembimbing/ Guru BK tidak diperbolehkan menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli pada bidangnya.
    e. Meminta bantuan ahli diluar kemampuan stafnya jika dirasa guru BK memerlukan bantuan.

Dengan adanya kode etik guru BK ditas, siswa tidak perlu khawatir kalau rahasianya akan terbongkar atau tersebar. Disamping terdapat kode etik yang sudah ditetapkan, guru BK juga diharuskan untuk memiliki kompetensi-kompetensi guru BK. Sehingga siswa yang curhat ataupun ditangani  oleh guru BK mendapatkan pelayanan yang efektif dan memuaskan. Adapun kompetensi yang harus dimiliki guru BK adalah :

  • Kompetensi Pedagogik - Kompetensi Pedagogik meliputi penguasaan guru BK terhadap teori dan praksis pendidikan, mengaplikasian perkembangan fisiologis, psikologi, dan juga perilaku siswa, serta menguasai esensi pelayanan bimbingan konseling dalam satuan pendidikan.
  • Kompetensi Kepribadian - Kompetensi pendidikan meliputi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, menghargai dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih, berintegritas dan berkepribadian kuat, serta memiliki kinerja yang berkualitas.
  • Kompetensi Sosial- Kompetensi sosial meliputi mampu mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat kerja, ikut serta dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling, serta mengimplementasikan kolaborasi antar profesi.
  • Kompetensi Profesional- Kompetensi profesional meliputi penguasaan konsep dan praksis penilaian untuk memahami kondisi siswa, mampu merancang program bimbingan dan konseling, menerapkan program bimbigan dan konseling secara komprehensif, menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling, komitmen terhadap etika profesional, serta menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling.

Dengan kompetensi yang dimiliki guru Bimbingan Konseling, maka siswa dan siswi tidak perlu khawatir atau takut ketika curhat ke guru BK. Karena dengan kompetensi yang dimiliki, guru BK sejatinya mampu memberikan bimbingan dan arahan untuk para siswa yang mempunyai masalah ataupun tidak baik dalam hal akademik maupun non akademik. Bahkan tidak hanya untuk curhat tentang masalah pribadi, guru BK juga memiliki tugas yang sangat mulia tentang pengembangan siswa baik pada pengembangan pribadi, sosial, serta karir. Nah penjelasannya seperti ini :

  • Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu membantu siswa menemukan dan menilai bakat dan minat.
  • Pengembangan kehidupan sosial, yaitu membantu siswa memahami dan mengembangkan kampuan sosial yang harmonis, dinamis, adil, dan bermartabat.
  • Pengembangan kemampuan belajar, yaitu membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar.
  • Pengembangan karir, yaitu membantu siswa dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan dalam hal karir/ pekerjaan.

Nah dari uraian diatas mencakup apa saja kode etik guru BK, kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki, serta tugas guru BK. Maka siswa-siswi tidak perlu khawatir jika ingin mencurahkan isi hatinya pada guru BK. Bahkan tidak berhenti pada mendengar  apa yang dirasakan siswa saja, guru BK akan membimbing dan memberikan arahan tentang permasalahan yang dirasakan oleh siswa. Maka jangan takut untuk curhat ke BK yaa teman-teman :)

sumber :

gurusma.wordpress.com, diakses pada tangal 22/09/2019.

bimbingandankonseling2.blogspot.com, diakses pada tangal 22/09/2019.

akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses pada tangal 22/09/2019.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun