Pilpres tahun 2019 maupun tahun-tahun sebelumnya ternyata tidak benar-benar berlangsung secara bebas. Para calon kepala pemerintah ternyata memberikan suap kepada rakyat berupa uang. Uang ini diberikan agar rakyat memilih nomor urut yang diajukan. Apakah tahun 2024 akan ada suap-suap seperti ini lagi?
Suap terjadi karena pikiran negatif mengenai segala sesuatu dapat berjalan dengan adanya uang asalkan tujuan tercapai. Berdasarkan buku Ensiklopedia Hukum Islam, (2003:1506) Abdul Aziz Dahlan, Risywah atau suap merupakan perilaku yang melenceng dalam kegiatan bermasyarakat. Secara istilah, suap merupakan sesuatu yang diberikan untuk mewujudkan suatu kemaslahatan.Â
Berdasarkan data penelitian dari Riset Tunjukkan Sepertiga Pemilih Indonesia Terima Suap Saat Pemilu (2018) Burhanuddin Muhtadi, suap-menyuap suara dalam pemilu sudah ada dari tahun 1955. Dalam pemilihan presiden tahun 2014, ditemukan sebanyak 33% para pencoblos pernah ditawari suap dengan memberikan uang untuk memengaruhi orang supaya memilih calon presiden.Â
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat suap-menyuap dalam pilpres yang telah berlalu cukup tinggi dan tentunya demokrasi belum sepenuhnya terwujudkan dengan baik. Hal tersebut berkaitan dengan suap-suap para calon pemimpin pemerintah yang tidak memberikan kebebasan terhadap para rakyat untuk memilih calon kepala pemerintah. Dapat dilihat bahwa pilpres belum dapat menyukseskan kepemimpinan yang baik serta belum mampu membangun kepercayaan masyarakat.Â
Dengan mengesampingkan asas pemilu demi didapatkannya kekuasaan segala cara pun dilakukan. Penerima suap juga dianggap tidak menjalankan demokrasi karena tidak memiliki kebebasan lagi dalam memilih calon kepala pemerintah. Apabila pemilu tidak berintegritas seperti ini, maka kepercayaan masyarakat akan melemah dan legitimasi pemerintah akan berkurang.
Oleh karena itu, mari jalankan asas pemilu dengan baik, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini akan mewujudkan demokrasi bagi negara kita tercinta ini. Selain itu, pemilu yang adil akan menjadikan kepala pemerintah nantinya benar-benar merupakan hasil pilihan rakyat tanpa suatu paksaaan dari pihak manapun.Â
Hasil voting kita tidak hanya berpengaruh pada tahun 2024 saja, melainkan hingga 5 tahun ke depan. Bagi calon kepala pemerintah, diharapkan tahun depan tidak lagi memberikan suap agar dipilih oleh masyarakat. Hal ini karena kepala pemerintah yang baik adalah yang mampu menjalakan nilai-nilai demokrasi.