Mohon tunggu...
Fathi Almirhea
Fathi Almirhea Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Program Studi Pembangunan Wilayah Fakultas Geograafi Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Optimalisasi Dana Desa Berbasis Data Desa, Strategi Mengurangi Kesenjangan Desa

12 Februari 2019   16:51 Diperbarui: 12 Februari 2019   17:06 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Inisiatif pemerintaah pusat untuk mengembangkan portal Satu Data Indonesia patut diapresiasi. Satu Data Indonesia memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan data di Indonesia yang selama ini terkesan sporadis dan kurang termanfaatkan dengan baik oleh berbagai kalangan, termasuk oleh pemerintah sendiri. 

Sudah sejak lama, pemanfaatan data di Indonesia kurang berjalan baik. Padahal kita ketahui bersama bahwa data dapat menjadi driver bagi segala hal, khususnya berperan penting dalam proses perencanaan.

Douglas Broderick, UN Resident Coordinator in Indonesia, dilansir dari  laman The Jakarta Post menyebutkan jika ketersediaan data akan mampu membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran dan mendistribusikan pelayanan dengan baik. 

Berbagai negara kini telah berlomba-lomba memanfaatkan Big Data untuk mendukung perencanaan pembangunan negaranya, mulai dari perencanaan transportasi publik hingga akses terhadap pelayanan kesehatan. 

Beberapa dekade terakhir, Indonesia juga mulai memanfaatkan data yang tersedia guna mendukung perencanaan pembangunan maupun penyelesaian permasalahan disuatu wilayah. Seperti yang kita lihat, munculnya berbagai platform semacam aplikasi Qlue yang memanfaatkan data pelaporan untuk menyelesaikan masalah merupakan salah satu pertanda bahwa pemerintah tengah fokus dalam mengelola dan memanfaatkan data.

Pemanfaatan data tidak hanya bisa dilakukan pada cakupan negara maupun kota, pada skala yang lebih kecil, wilayah perdesaan misalnya, data juga memberikan peranan yang cukup signifikan dalam perencanaan pembangunan serta penyelesaian masalah. 

Perannya yang besar membuat pengelolaan data desa kemudian dimasukan ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengamanatkan agar seluruh desa di Indonesia memiliki suatu sistem guna mewadahi data desa. 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai salah satu leading sector lantas merespon dengan cepat hal tersebut dengan membuat suatu aplikasi bernama Desa Online. 

Melalui Desa Online, desa dapat dengan mudah mengorganisir data dan informasi desanya. Kementerian lain, yakni Kementerian Dalam Negeri juga mengembangkan aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) sebagai salah satu cara bagi Kemendagri untuk memantau data desa yang nantinya data tersebut menjadi acuan untuk menetapkan besaran dana desa disuatu desa. 

Ketersediaan data desa dalam Profil Desa juga akan memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan dan penganggaran dalam bentuk metode perencanaan partisipatif, analisis masalah dan potensi desa yang pada akhirnya berdampak pada penyusunan anggaran dan belanja desa (Jahja, dkk, 2012).

Proses perencanaan memang tidak dapat dilepaskan dari proses penganggaran. Keduanya merupakan sebuah siklus dan saling terkait erat. Sumber-sumber pendanaan desa, seperti dana desa akan semakin terserap secara optimal manakal proses perencanaan sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan pada data desa yang tersedia. 

Proses tersebut kini mulai diterapkan oleh banyak desa, salah satunya adalah Desa Tembok Luwung di Kabupaten Tegal. Desa Tembok Luwung perlahan tapi pasti mulai menyadari pentingnya data desa, khususnya data spasial yang dapat divisualisasi dalam bentuk peta. Ke depan, penggunaan dana desa di Desa Tembok Luwung akan didasarkan pada data spasial tersebut.

Saat ini, Desa Tembok Luwung tengah memulai mengestimasi kebutuhan anggaran dan belanja desa guna perbaikan infrastruktur desa, salah satunya adalah infrastruktur jalan. 

Estimasi dilakukan dengan memanfaatkan Geography Information System (GIS) dan penginderaan jauh. Melalui GIS dan penginderaan jauh, desa akan mengetahui kebutuhan panjang jalan yang harus diperbaiki, tingkat kerusakan jalan, serta lokasi penambahan jalan guna membuka akses masyarakat Kebutuhan tersebut kemudian dapat dengan mudah dikalkulasikan dalam bentuk anggaran yang diambilkan dari dana desa.

Pemanfaatan data spasial dari GIS dan penginderaan jauh oleh Kepala Desa Tembok Luwung dianggap mampu meningkatkan efektivitas penganggaran dan serapan dana desa. 

Penggunaan dana desa dapat lebih tepat sasaran dengan adanya data spasial tersebut. Porsi pembagian dana desa bisa dilakukan dengan lebih terukur dan jelas dikarenakan adanya data yang mendukung perencaan pembangunan desa.

Tidak sampai pada estimasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, penggunaan data desa, khususnya data spasial bisa diteruskan sampai pada tahap penyusunan rencana tata ruang desa. 

Jika rencana tata ruang wilayah desa telah terbentuk, maka pembangunan wilayah perdesaan akan semakin terarah, sehingga optimalisasi penggunaan dana desa bisa terlaksana dengan baik. Tujuan dana desa sebagai stimulus peningkatan kesejahteraan masyarakat desa akan cepat tercapai.

Data desa, baik secara spasial maupun non spasial tidak dapat dipandang sebelah mata. Data desa perlu dikelola dengan baik agar bisa termanfaatkan secara optimal. 

Pengelolaan data desa bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi yang saat ini berkembang sangat pesat. Berbagai platform telah tersedia bagi desa untuk mengelola data desa, seperti misalnya Sistem Informasi Desa. 

Pengelolaan data desa yang baik akan semakin memudahkan pemangku kepentingan desa untuk memanfaatkan data desa.

Pemanfaatan data desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa tidak dapat dilepaskan pula dari pemanfaatan dana desa. Semakin banyak data desa yang digunakan, akan berpengaruh dalam kualitas perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya penggunaan dana desa akan jauh lebih optimal serta tepat sasaran. 

Dengan itu semua, pengembangan wilayah pinggiran, dalam hal ini wilayah desa dapat terpacu demi mengatasi kesenjangan antar wilayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun