Mohon tunggu...
Fath Haq
Fath Haq Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

KKNDR UINSU Kelompok 151

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Pembelajaran Peserta Didik Saat Pandemi Covid-19

16 Agustus 2020   10:41 Diperbarui: 9 Juni 2021   10:22 3390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Manajemen Pembelajaran Peserta Didik Saat Pandemi Covid-19. | Kompas

Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) adalah virus atau penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Walaupun virus ini dominan lebih banyak menyerang ke lansia, virus ini sebenarnya bisa juga menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Virus ini bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. 

Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) sudah melanda Indonesia sejak diumumkannya dua kasus pasien pertama yang positif terjangkit Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020 dan sampai saat hari ini 15 Agustus 2020 sudah lebih dari 135 ribu orang telah positif terjangkit Covid-19, pasien yang sembuh sekitar 89 ribu orang lebih dan pasien yang meninggal sudah mencapai 6 ribu lebih pasien dan tentunya angka tersebut sudah sangat memprihatinkan. 

Dilansir dari Worldometers.info pukul 13.25 Wib, kasus Covid-19 di seluruh dunia hari ini yaitu hari Sabtu (15/8/20) yakni mencapai 21.357.890 kasus. Dari data tersebut Indonesia berada di posisi 23 untuk kasus terbanyak.

Dengan semakin bertambahnya kasus akibat virus covid-19 ini setiap harinya, membuat terganggunya aktivitas atau kegiatan sehari-hari setiap orang di dunia, salah satunya di sektor Pendidikan. 

Di tengah pandemi virus Covid-19 saat ini, sistem pendidikan di dunia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Dikarenakan untuk menjaga para pelajar ataupun pengajar di dunia pendidikan agar tidak terjangkit wabah virus Covid-19 dengan cara Study From Home (Belajar Dari Rumah).

Pembelajaran Daring (dalam jaringan) sempat menjadi trending topik dalam dunia pendidikan negeri ini, sebagai konsekuensi dari maraknya wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda berbagai wilayah. Hal ini diperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19). 

Baca juga: Tips Mengatasi Kesulitan Yang Sering Dialami Orangtua Saat Mendampingi Anak Belajar Daring Selama Pandemi

Sejumlah aplikasi digunakan dalam proses pembelajaran, seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams hingga WhatsApp (WA). Melalui daring ini, interaksi guru dan siswa dilakukan secara online dikutip dari Radar Jogja.

Pendidikan secara daring atau jarak jauh bukan metode baru dalam sistem pendidikan, dikutip dari BeritaManado.com metode pembelajaran ini telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1892 ketika Universitas Chicago meluncurkan program pembelajaran jarak jauh pertamanya untuk tingkat pendidikan tinggi. 

Metode pembelajaran jarak jauh terus berkembang dengan menggunakan beragam teknologi komunikasi dan informasi termasuk radio, televisi, satelit, dan internet.  Meluasnya penggunaan internet oleh publik di berbagai negara pada tahun 1996 menjadi suatu fenomena yang berkembang dan diikuti oleh kemunculan beragam konten digital di dalamnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun