Mohon tunggu...
Fatmi Sunarya
Fatmi Sunarya Mohon Tunggu... Penulis - Bukan Pujangga

Penulis Sederhana - Best in Fiction Kompasiana Award 2022- Kompasianer Teraktif 2020/2021/2022 - ^Puisi adalah suara sekaligus kaki bagi hati^

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

25 Hari Izin Tidak Bekerja karena Terpapar Covid-19

6 Juni 2021   16:50 Diperbarui: 6 Juni 2021   17:08 1408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi https://www.kompasiana.com/topic/etika-izin-kerja

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 18 Januari 2021 saya diketahui terpapar Covid-19. Saat itu baru dilakukan tes Antigen. Saya mau tidak mau harus izin tidak masuk kerja dan WFH, sambil menunggu jadwal SWAB. 

Setelah dilakukan SWAB, dan hasilnya memang positif Covid-19. Dinas Kesehatan mengharuskan saya isolasi di rumah sakit yang khusus untuk pasien terpapar Covid-19.

Selama 9 hari yaitu dari tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 4 Februari 2021, saya dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit.

Saya benar-benar libur kerja selama di rumah sakit. Sebelumnya saya masih bisa WFH, namun di rumah sakit ini sangat riskan membawa laptop. 

Untungnya, kantor tempat saya bekerja mengerti akan kondisi ini. Lagian saya tidak boleh stress memikirkan beban pekerjaan. 

Ketika keluar dari rumah sakit tanggal 4 Februari 2021, saya masih diharuskan selama 2 minggu isolasi di rumah, belum diperbolehkan ke kantor.

Saya kembali mengajukan izin, dan kali ini bisa WFH saja. Zaman now segala sesuatu bisa lebih mudah dalam bekerja, walaupun itu bekerja dari rumah. Surat-surat, laporan bisa hasil scan (jika dibutuhkan tanda tangan), dan file dikirim via email.

Karena saya di bagian keuangan, aplikasi keuangan juga mempermudah pekerjaan dari rumah. Rapat kerja bisa dilakukan dengan daring. Pekerjaan lancar selama saya izin. 

Prosedur permintaan izin di kantor saya tidaklah sulit. Cukup mengajukan surat permohonan izin atau jika sakit melampirkan surat keterangan sakit dari dokter. Surat tersebut akan didisposisi kepada pimpinan untuk diketahui dan disetujui.

Dari rentang waktu yaitu tanggal 18 Januari 2021 sampai saya masuk kerja kembali tanggal 22 Februari 2021, terhitung saya izin selama 25 hari kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun