Mohon tunggu...
Fatchurrohman
Fatchurrohman Mohon Tunggu... Tentara - TNI AL

Downhill Cycling

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Startup "Tokopedia" dalam Tinjauan Aspek Hukum yang Perlu Diketahui

5 Agustus 2022   00:59 Diperbarui: 5 Agustus 2022   01:07 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah Start-Up

Start-Up adalah perusahaan muda yang bergerak dibidang teknologi membawa inovatif baru ke sektor tertentu untuk mengembangkan produk layanan yang unik dan membawa kita pada dunia “global digital market”. 

Start-Up didirikan oleh satu pengusaha atau lebih dalam saham kepemilikannya. Bisnis perusahaan ini akan terus berkembang secara online dengan menampilkan potensi pengembangan yang sangat baik meskipun masih dalam tahap pengembangan. Start-Up khususnya beroperasi pada area seperti di bidang teknologi, komunikasi, dan Information Teknologi (IT). 

Saat ini, berkat adanya inovasi teknologi internet bersifat disruptif; maka peluncuran Start-Up tidak sulit untuk dihadirkan; karena itu layanan baru atau produk baru dapat dengan cepat menjangkau banyak pelanggan, artinya “Brand Image” merek mereka kuat dan telah berhasil dalam pengimplementasian-nya. 

Dengan kehadiran teknologi yang ada maka dapat kita lihat dengan perkembangan pada Start-Up ini, dengan banyaknya bermunculan perusahaan Start-Up kehadirannya sudah menjamur ke seluruh penjuru dunia dan bahkan kita ketahui sampai menembus pasar dunia yang besar (worldwide).

Dalam dunia bisnis, startup adalah kategori bisnis tertentu yang memiliki karakteristik yang unik. Pertama-tama, mereka punya inovasi akan ide bisnis baru contoh seperti fintech, insurtech, blockchain, dan masih banyak lagi yang mereka luncurkan di pasaran. Bisnis baru tersebut sangat berisiko mengingat kemungkinan masyarakat awam belum familiar akan hal bisnis baru tersebut. 

Hal ini bisa menempatkan perusahaan pada risiko yang sangat besar. Untuk itulah sebuah startup harus gesit dan fleksibel untuk beradaptasi dengan mudah dan cepat terhadap perubahan dan perkembangan teknologi, karena di sektor ini, tidak ada aturan, atau standard untuk memandu mereka saat ini. 

Perkembangan dalam setiap Start-Up tidaklah pernah sama dengan yang lainnya, hal ini disebabkan tergantung berapa besar modal yang mereka punya, bagaimana mereka memasarkan bisnis produk mereka dsb-nya. 

Akibatnya, bisa kita tebak sebagian besar Start-Up telah berhasil dalam menjalankan bisnisnya sejak diluncurkan, dan sebagian besar Start-Up yang lainnya terpaksa harus gulung tikar disebabkan dengan beberapa alasan yang akhirnya mengakibatkan Start-Up tidak bisa beroperasi lagi.

Pengertian perusahaan Start-Up (rintisan) saat ini tidak hanya terbatas di Amerika Serikat (AS) saja. Start-Up sering dikaitkan dengan kebangkitan Silicon Valley. 

Konsentrasi perusahaan teknologi di sekitar Universitas Stanford ini memiliki dampak besar pada perkembangan teknologi dunia sejak tahun 1970-an. Istilah Silicon Valley pertama kali diciptakan pada tahun 1971 di sebuah majalah bernama Electronic News, ketika itu terutama merujuk pada perusahaan di daerah yang memproduksi semi-konduktor (yang bahan utamanya adalah silikon). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun