Mohon tunggu...
Fasya Prayunindita
Fasya Prayunindita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Helo !

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat (pagi, siang, sore, malam)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Transformasi Pendidikan di Indonesia dalam Menghadapi Era New Normal Covid 19

23 Mei 2022   00:40 Diperbarui: 23 Mei 2022   01:22 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan berasal dari kata "didik", lalu kata ini mendapat awalan "me" sehingga menjadi "mendidik", artinya memelihara dan memberi latihan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dalam pendidikan juga tidak jauh dari kata "belajar", karena belajar merupakan sebuah proses dalam pendidikan untuk menjadikan orang yang tadinya tidak tahu menjadi tahu. 

Pendidikan merupakan unsur terpenting dalam kehidupan manusia, dengan adanya pendidikan kita sebagai manusia bisa jauh lebih berproses untuk saat ini dan bekal di masa depan nanti. 

Pendidikan itu sudah kita kenal sejak zaman sebelum Negara Indonesia merdeka hingga saat ini. Pendidikan di Indonesia telah ada sekitar abad-19 an tepatnya sejak tahun 1901, zaman Belanda menduduki Indonesia. Saat itu, Belanda mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk kalangan pribumi. Tujuannya adalah sebagai bentuk upaya dari kebijakan Politik Etis yang mereka terapkan.

Dalam pendidikan ada namanya Standar Nasional Pendidikan (SNP), Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

SNP diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.Seperti yang tercantum dalam pertauran pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), bahwa pendidikan di Indoensia ini terbagai menjadi tiga jalur diantaranya ada pendidikan formal, non formal, dan informal. 

Pendidikan formal adalah pendidikan yang yang terstruktur dan berjenjang, dan di Indonesia pendidikan formal terdiri dari tingkatan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan informal adalah pendidikan yang didapat dari lembaga diluar sekolah, seperti bimbingan belajar atau lembaga lainnya yang menjadi media belajar selain di sekolah. Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang didapat dari keluarga ataupun lingkungan sekitar kita.

Pendidikan juga tidak lepas dari kurikulum, karena kurikulum merupakan alat bantu atau menjadi sebuah pedoman bagi pendidikan itu sendiri. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 19 menjelaskan kurikulum sebagai "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu" (Depdiknas dalam Hidayat, 2011). Dan ada beberapa definisi atau penjelasan kurikulum yang sudah semakin berkembang seiring dengan dinamika dan urgensinya dalam praktik pendidikan di sekolah. 

Salah satunya menurut John Dewey kurikulum harus membangun rasa tertib dari dunia tempat tinggal anak-anak. Definisi Dewey memang lebih fokus kepada anak-anak sebagai aktor utama dalam praktik pembelajaran di sekolah. Lebih lanjutnya, Dewey menjelaskan bahwa kurikulum seharusnya menghasilkan murid-murid yang mampu beradaptasi dengan dunia modern.

Dari zaman ke zaman kurikulum di Indonesia ini selalu mengalami perubahan dengan tujuan menjadikan pendidikan di Indonesia ini lebih baik lagi dari kurikulum sebelumnya. Seperti pada masa sekarang yaitu masa pandemi Covid-19 ini, telah muncul kurikulum baru yang di terbitkan oleh Kemendikbud yaitu Kurikulum Merdeka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun