Mohon tunggu...
Faruk Ramzi
Faruk Ramzi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berusaha menjadi bapak yang baik dari tiga anak titipan Allah SWT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Masihkah Berlaku Larangan Membawa Benda Cair di Bandara di Tahun 2012?

16 Januari 2012   21:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:48 6320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13267638991753653318

[caption id="attachment_164240" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Satu hal lagi yang harus di perhatikan setiap penumpang pesawat terutama tujuan luar negeri karena adanya aturan melarang penumpang untuk membawa barang bawaan berupa cairan diatas 100ML atau barang barang yang dianggap berbahaya. memang ada benarnya sih, kemungkinan Pihak penerbangan atau airport tidak ingin kerepotan membersihkan cairan yang tumpah, apalagi bahan kimia yang berbahaya.dan lagi mengurangi pendapatan jasa catering atau kantin airport jika banyak yang membawa minuman dari rumah. Cairan mulai dilarang ketika terjadi percobaan peledakan dengan mengunakan cairan di inggris pada tahun 2006, lalu ICAO memberlakukan pelarangan bagi penumpang untuk membawa cairan, krim dan gel ke dalam pesawat. ICAO adalah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. hal ini juga berlaku pada bandara internasional di Indonesia, bisa anda temui di terminal 2 bandara Soetta. Sosialisasi tentang larangan membawa cairan sewaktu menumpang pesawat di Indonesia saya rasa kurang, dan hal ini terasa di sengaja oleh pihak yang terkait dalam hal ini Pihak Bandara.Slogan larangan membawa cairan adanya di dekat pemeriksaan barang bawaan bukannya di pintu masuk, dan bentuknya pun kecil layaknya poster iklan makanan di mall.setiap penumpang yang membawa tas tenteng tidak akan luput dari pemeriksaan petugas bandara karena menggunakan system scan.cairan lebih dari 100ML akan terdeteksi dan akan ditahan tidak diperbolehkan masuk ke area ruang tunggu.baik itu air minum atau parfum. Air minum atau Jus bawaan penumpang jika tidak ingin ditinggal dapat anda minum ditempat.banyak sekali penumpang yang kecewa karena jarak antara boarding area dan ruang pemeriksaan tersebut cukup jauh, jika hendak balik keluar akan pasti memakan waktu.lebih baik memilih meninggalkan barang barang tersebut dan rela menjadi milik entah siapa yang bertugas kira kira waktu itu. saya pernah rela meniggalkan sirup marqisa dua botol besar di tempat pemeriksaan, karena awalnya saya takut pecah kalo masuk ke bagasi.melongok ke bawah meja petugas barang barang relaan penumpang yang cukup berharga disimpan disana seperti sirup saya, Madu dan Parfum. Jika dikumpulkan bisa menjadi penghasilan tambahan atau oleh oleh untuk sanak saudara di kampung para petugas. Dan lucunya setelah beberapa meter pihak Bandara menyediakan mesin minuman siap saji, baik Kopi panas atau minuman kaleng dingin. aturan ini menurut saya hanya aturan yang tidak cerdas, akal akalan yang menunjukkan cermin keburukan suatu pelayanan.semoga pemerintah segera merevisi aturan tersebut dengan memperhatikan dan mencermati situasi lapangan, sesuatu hal yang baik belum tentu dilaksanakan dengan baik pula. Pada konferensi badan dunia yang mengurusi penerbangan sipil di Montreal, Kanada, Sekretaris Jenderal Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Raymond Benjamin mengatakan, bandara akan menggunakan peralatan baru untuk mendeteksi bahan peledak di botol minuman, peralatan make up atau pasta gigi.Alat baru ini nantinya akan dipasang di hampir semua tempat pemeriksaan keamanan bandara pada 2012. Jadi kita tunggu saja Bandara bandara kita ini kapan akan melaksanakan aturan yang lebih baik lagi bagi kenyamanan para penguna jasa penerbangan. Salam JED1712011

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun