Mohon tunggu...
Qaffarrel Athallah Edrea
Qaffarrel Athallah Edrea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Saya merupakan seorang mahasiswa semester 1 yang masih belajar dan mencari pengalaman dalam menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Islam dan Politik

9 Desember 2021   02:52 Diperbarui: 9 Desember 2021   03:03 1844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Islam merupakan agama yang bersifat tauhid dengan ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Politik atau siasah berarti mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawa kepada kemaslahatan. Politik islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk memengaruhi anggota masyarakat, agar berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut sunah rasulnya. 

Era kenabian merupakan era dimana ideal-idealnya islam dapat terwujud dengan amat sangat sempurna. Era kenabian ini berakhir dengan mencerminkan era persatuan, usaha, dan pendirian bangunan serta menampilkan ruh yang mewarnai kehidupan politik, dan membentuk suatu replika bangunan yang ideal untuk diteladani dan ditiru oleh generasi-generasi yang akan datang selanjutnya. 

Terdapat asas-asas dalam politik islam yaitu Hakimiyyah Ilahiyyah yang berarti menganggap Allah SWT sebagai pemilik hak kekuasaan hukum tertinggi, Risalah yang berarti kerasulan dari beberapa orang lelaki di kalangan manusia sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW merupakan suatu ketentuan yang penting dalam sistem politik Islam, dan Khilafah yang berarti manusia ditunjuk oleh Allah sebagai perwakilan di Bumi yang dapat memberikan manfaat pada sesama. 

Dalam melaksanakan politik islam, harus dengan berdasarkan prinsip-prinsip yaitu musyawarah, keadilan, kebebasan, dan persamaan. Terdapat tiga pemikiran tentang politik dan islam yaitu yang pertama berpikir bahwa islam merupakan sebuah agama yang lengkap dimana didalamnya terdapat sistem tata negara atau politik, yang kedua berpikiran bahwa islam tidak ada hubungannya dengan politik dan menganggap nabi Muhammad SAW hanyalah seorang rasul seperti rasul-rasul lain yang menyampaikan wahyu, dan yang ketiga berpikiran bahwa dalam islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan tetapi terdapat aturan-aturan tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. 

Tujuan islam dapat diuraikan menjadi 6 tujuan yaitu memelihara keimanan menurut prinsip-prinsip yang telah di sepakati oleh ulama salaf daripada kalangan umat Islam, melaksanakan proses pengadilan dikalangan rakyat dan menyelesaikan masalah dikalangan orang-orang yang berselisih, menjaga keamanan daerah-daerah Islam agar manusia dapat hidup dalam keadaan aman dan damai, melaksanakan hukuman-hukuman yang telah ditetapkan syariat demi melindungi hak-hak manusia, mengatur anggaran belanja dan perbelanjaan dari perbendaharaan negara agar tidak digunakan secara boros atau kikir. Melantik pegawai-pegawai yang cakap dan jujur untuk mengawal kekayaan negara dan menguruskan hal-hal pentadbiran. 

Terdapat korelasi antara sistem demokrasi dengan islam yaitu sama-sama mementingkan tentang umat dan setiap individu mempunyai tingkatan hukum yang sama. Kontribusi umat islam di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Telah banyak umat islam mengambil peranan sejak bangsa ini belum bernama Indonesia, yaitu era berdirinya kerajaan-kerajaan hingga saat ini, pengaruh perpolitikan bangsa kita tidak lepas dari pengaruh umat islam. Seperti pada era kerajaan-kerajaan islam Berjaya, orde lama, orde baru, dan era reformasi.

1. Pendahuluan

Islam dan Politik selalu menjadi bahasan yang bersifat sensitif dan selalu dibicarakan orang. Orang-orang seringkali berdebat apakah islam ini merupakan agama yang bersifat politik atau tidak. Masih terdapat banyak kesalahpahaman tentang pandangan politik menurut islam. 

Maka dari itu, penting bagi kita untuk mengerti dan paham apa korelasi dan pengertian dari islam dan politik itu sendiri agar kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat dapat diluruskan dan penggunaan agama sebagai tameng untuk kepentingan-kepentingan politik yang bersifat tidak bermanfaat bagi kepentingan banyak orang tidak terjadi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun