Isu lingkungan menjadi isu yang akhir-akhir ini banyak mendapatkan sorotan dari berbagai pihak baik nasional maupun internasional. Tingginya emisi gas rumah kaca khususnya di wilayah perkotaan menjadi salah satu urgensi yang perlu diperhatikan dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Tingginya emisi gas di wilayah perkotaan seringkali diakibatkan oleh pengelolaan sampah yang buruk dimana sampah yang tidak terolah dengan baik akan melepaskan emisi gas ke atmosfer dan mengakibatkan pada kerusakan lingkungan. Pengelolaan sampah di Kota Cirebon sendiri saat ini masih belum optimal dan menjadi permasalahan khususnya apabila berbicara mengenai kapasitas dari SDM pengelola sampah maupun para pemangku kepentingan.
Dalam mengatasi kenaikan emisi gas di wilayah perkotaan akibat sampah, Kota Cirebon ditunjuk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai salah satu kota percontohan dalam sebuah proyek bertajuk Emissions Reduction in Cities (ERiC) atau Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui peningkatan pengelolaan sampah
Proyek yang juga berbasis pada kesetaraan gender dan inklusi sosial ini merupakan sebuah kerjasama dengan CDM Smith dan PT Arkonin Engineering Manggala Pratama di bawah koordinasi lembaga ahli Jerman bernama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Selain dari pemberian bantuan peningkatan kapasitas SDM, pihak GIZ juga mendorong adanya pengembangan model pembiayaan pengelolaan sampah terpadu yang ramah iklim.
Proyek pengelolaan sampah (ERiC) ini merupakan bagian dari Green Infrastructure Initiatives (GII) yang mana merupakan sebuah kerjasama iklim antara Indonesia dengan Jerman. GII  menawarkan pembiayaan inovatif mencakup pengolahan air, pengelolaan limbah dan sampah dan transportasi perkotaan dalam rangka mendukung upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.
Proyek ini dirasa sangat penting dalam program pengelolaan sampah di Kota Cirebon terutama mengingat pada keterbatasan APBD yang mana sebagian besar dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ditambah lagi, isu lingkungan hidup yang diangkat merupakan suatu permasalahan yang sifatnya transnasional. Sehingga kerjasama internasional menjadi bentuk dari adanya aksi kolektif untuk dapat mengatasi permasalahan bersama. Dalam kasus ini, kerja sama antara GIZ dengan pemerintah Kota Cirebon bisa menjadi ajang dalam mencapai agenda pembangunan berkelanjutan tak hanya bagi Kota Cirebon dan Indonesia namun bagi dunia di tahun 2030 mendatang.