Mohon tunggu...
Humaniora

Restorasi Pancasila sebagai Upaya Pemuda Mempertahankan Pancasila

22 Juli 2016   23:03 Diperbarui: 22 Juli 2016   23:19 2531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik dan psikis sedang mengalami perkembangan, yang mempunyai tugas menjadi generasi penerus untuk membangun negeri. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja.

Sementara itu, Undang – Unndang Nomor 40 Tahun 2009 mendefinisikan arti pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Ditinjau dari usianya, Mulyana mendefinisikan pemuda sebagai individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Dengan gejolak dan semangat yang tinggi, pemuda diyakini bisa melakukan hal yang besar.

Soekarno dalam salah satu pidatonya mengatakan “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut gunung semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, akan aku guncangkan dunia”. Pemuda sejatinya adalah refleksi masa depan bangsa. Maju atau mundurnya suatu bangsa ada di  tangan pemudanya. Untuk itu,  jiwa dan gelora pemuda perlu terarah ke jalur yang benar. Pandangan hidupnya dan pemikirannya harus tetap berlandaskan Pancasila.

Pancasila yang merupakan dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dimaknai sebagai saalah satu hasil budaya yang sangat penting. Oleh karena itu, pancasila harus diwariskan kepada generasi penerus, yaitu pemuda. Nilai – nilai yang  terkandung di dalamnya bukan hanya sekedar dipahami namun diamalkan di kehidupan sehari – hari. 

Dewasa ini, kita melihat pengamalan pancasila oleh pemuda semakin melemah. Hal ini karena pancasila hanya  dimaknai sebagai symbol Negara. Salah satu contoh kasus yang belum lama terjadi adalah kasus Zaskia Gotik,  penyanyi kondang itu menjadikan pancasila sebagai bahan guyonan di salah satu acara televise swasta Indonesia. 

Dia menyebutkan lambang sila yang ketiga yaitu pohon beringin dengan sengaja diganti menjadi bebek nungging. Hal ini tentu mencederai esensi Pancasila, yang apabila ditinjau dari landasan historisnya, merupakan nilai – nilai yang digali dari sejarah Indonesia, dimulai dari masa kerajaan, penjajahan kemudian sampai proklamasi kemerdekaan.

Selain itu era sekarang yaitu era globalisasi, menyebabkan bangsa satu dengan yang lainnya seolah tidak ada sekat yang menghalangi. Hal ini mengakibatkan, berbagai budaya masuk ke Indonesia, baik itu paham yang berguna untuk kemajuan bangsa maupun budaya yang dapat merusak moral bangsa.

Pemuda tak luput dari pengaruh kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. Dari cara berpakaian, pemuda cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Tak ketinggalan gaya rambut yang dicat beraneka warna.

Perkembangan Ilmu  dan Teknologi yang semakin berkembang, menyebabkan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Internet menjadi salah satu bentuk perkembangan Teknologi. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan internet tidak semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

Melihat fenomena tersebut, moral pemuda perlu  diperbaiki dan kembali ke jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Nilai – nilai yang terkandung di dalamnya perlu direstorasi artinya seluruh usaha yang dilakukan untuk mengembalikan Pancasila berperan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

Restorasi Pancasila mempunyai tiga aspek. Pertama adalah pendalaman dan pemahaman nilai-nilai Pancasila yang jauh lebih intensif di seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan terpelajar dan kalangan pimpinan bangsa dan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar pemuda khususnya mahasiswa memahami pancasila adalah dengan menjadikan pancasila yang dikemas dalam bentuk Pendidikan pancasila sebagai mata kuliah yang wajib ada di kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan bunyi pasal 35 (3), Undang – Undang  Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun