Magelang, Sabtu (18/7/2020) – Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan “Budikdamber” atau (Budidaya Ikan dalam Ember) dalam menghadapi ketersediaan pangan, pemenuhan gizi, serta sebagai peluang usaha di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kecamatan Magelang Tengah dan dihadiri oleh DPRD Kota Magelang, Sekretaris Dewan, Camat, dan warga sekirar Kelurahan Cacaban, dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Kelurahan Cacaban menjadi salah satu sasaran pelaksanaan pengabdian masyarakat di Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Selama pandemi Covid-19 ini, penerjunan KKN (Kuliah Kerja Nyata) dilakukan di domisili masing-masing. Melihat masa pandemi yang berkepanjangan, serta kondisi wilayah yang terbatas, sulit untuk melakukan budidaya.
Faris menjelaskan bahwa masalah tersebut dapat dilakukan dengan penerapan sistem akuaponik “Budikdamber” (Budidaya ikan dalam ember) yang memiliki dwifungsi yaitu budidaya ikan dan media bercocok tanam. Pembuatan “Budikdamber” cukup mudah dan dapat menggunakan barang bekas, antar alain : Ember bekas, gelas plastik, kawat, arang, kangkung, dan benih lele.
Menurutnya, program Budikdamber ini mudah diaplikasikan di lahan sempit rumah warga. Selain dapat menjaga ketersediaan pangan, program ini juga dapat menjadi peluang usaha dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Selain Budikdamber, sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjuatan / SDGs (Sustainable Development Goals) dilaksanakan program Bank Sampah pada hari Minggu (03/8/20) di lingkungan Rw.7, Kelurahan Cacaban. Sistem bank sampah dilakukan dengan memberdayakan masyarakat Rw.7 untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya dan dikumpulkan di Pos Bank Sampah yang telah medapat izin dari Ketua Rw.7 dan didukung oleh warga.
Pencanangan program monodisiplin ini dilakukan oleh Muhammad Faris Azizi sebagai mahasisiwa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang khawatir akan sampah plastik dan kertas yang terbuang sia-sia. Permasalahan sampah dapat dikatakan cukup kompleks, dimana sampah yang sulit terurai dapat sampai ke laut dan mencemari ekosistem biota yang ada.
Tidak hanya sampah plastik berukuran makro saja, sampah plastik yang telah terurai juga dapat menimbulkan bahaya baru bernama mikroplastik. Mikroplastik adalah komponen plastik berukuran kurang dari lima milimeter yang berbahaya apabila diserap tubuh.
Oleh : Muhuammad Faris Azizi, Ilmu Kelautan, FPIK
Editor : Maharani Patria Ratna, SS., M.Hum
#kkntimiiperiode2020
#p2kknundip
#lppmundip
#undip
#kknkotamagelang