Mohon tunggu...
Farid Syahrudin
Farid Syahrudin Mohon Tunggu... Desainer - Santri | Mahasiswa | Aktivis

Ilmu bukan untuk ilmu, tapi ilmu untuk diamalkan. Pengamalan ilmu bukan dalam bentuk ilmu pula, tapi dalam bentuk perilaku.

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Keuangan Syariah Nonbank

11 Desember 2019   09:24 Diperbarui: 11 Desember 2019   09:41 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam institusi atau lembaga keuangan, kita selalu dihadapkan berbagai macam bentuk dan pilihan, yang mana kita diharapkan memahami salah satu dari sekian institusi tersebutuntuk mengetahui fungsi dan tujuan didirikannya. Institusi / lembaga keuangan adalah lembaga yang berfungsi dalam mengelola keuangan yang dihimpun dari masyarakat dan didistribusikan kembali kepada masyarakat yaitu dari unit surplus kepada unit defisit, dalam hal ini lembaga keuangan berperan sebagai financial intermediaries.

Lembaga Keuangan dalam prakteknya dibagi menjadi 2, yakni Lembaga keuangan bank seperti Bank Sentral, Bank Umum, Bank Pengkreditan Rakyat dan Lembaga keuangan non bank seperti Asuransi, Dana pensiun, Penggadaian, dll. Perbedaannya apa? Tentu terletak pada prakteknya.

Jikalau LKB berbentuk simpanan dana dari masyarakat dan menyalurkannya untuk masyarakat dengan anggaran dan macam -- macam pembiayaan yang banyak, Kalau LKNB hanya menyalurkan saja. Sedangkan, Lembaga Keuangan Non Bank dibagi menjadi dua juga, Syariah & Konvensional. Kalau syariah menggunakan sistem bagi hasil, kalau konvensional menggunakan sistem bunga.

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan negara dapat dilihat dari kemampuan lembaga keuangan dalam memberikan pembiayaan sehingga dapat mempengaruhi sirkulasi keuangan, maka dari itu lembaga keuangan merupakan pilar ekonomi modern.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun