Mohon tunggu...
Farida Azzahra
Farida Azzahra Mohon Tunggu... Konsultan - Law Student

A learner and hard worker person. Have an interest in law and political issues.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bangkitkan Rupiah Guna Pelunasan Utang

7 November 2018   18:20 Diperbarui: 7 November 2018   18:25 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Permasalahan utang luar negeri selalu menjadi permasalahan serius yang harus dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Permasalahan ini tak luput dari melemahnya nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika, yang per hari ini menjadi Rp 14.567,50. Bahkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika tersebut sempat menembus angka yang lebih tinggi, dan terus berpotensi meningkat.

Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mengalami keterpurukan terhadap menguatnya dolar Amerika, negara-negara yang tergabung dalam The Group of Twenty (G-20) seperti Turki, Argentina, Brasil, dan Rusia pun tak luput dari pelemahan mata uangnya terhadap dolar Amerika.

Melemahnya sejumlah nilai mata uang negara terhadap Dolar Amerika ini memicu tumbuhnya inflasi dan membuat kesanggupan negara untuk membayar utang luar negeri semakin menurun

Pada dasarnya utang merupakan salah satu instrumen penting yang dibutuhkan negara guna melakukan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Tanpa melakukan pinjaman ke luar negeri, pembangunan suatu negara akan menjadi terhambat disebabkan tidak tercukupinya angggaran, sementara jumlah pengeluaran negara selalu lebih besar.

Sebenarnya negara bisa saja terbebas dari utang, namun harus ada langkah alternatif yang ditempuh, yaitu meningkatkan pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan pajak dan laba investasi swasta dalam negeri.

Namun hal ini rasanya masih sulit dilakukan mengingat pendapatan per kapita penduduk Indonesia masih tergolong rendah, sehingga ketekunan untuk membayar pajak menjadi hal yang sulit dilakukan.

Selanjutnya, timbul pertanyaan mengapa Bank Indonesia (BI) tidak mencetak rupiah sebanyak-banyaknya saja untuk memperbesar pemasukan guna membiaya pembangunan, sehingga negara tidak perlu kewalahan untuk membayar utang luar negeri di saat nilai dolar menguat.

Jawabannya adalah karena BI harus menjaga stabilitas peredaran mata uang rupiah. Apabila peredaran rupiah terlalu banyak, maka hal tersebut akan mengakibatkan penurunan nilai mata uang atau inflasi, sebaliknya jika peredaran mata uang terlalu sedikit maka hal itu disebut dengan deflasi.

Kedua keadaan ini tentu tidak ingin dialami negara karena akan semakin memperburuk keadaan perekonomian. Inflasi akan membuat nilai rupiah semakin melemah dan hal itu menyebabkan Indonesia semakin kesulitan dalam melakukan pembayaran utang. Oleh sebab itu, BI harus tetap menjaga kestabilan peredaran rupiah di Indonesia.

Karena utang menjadi opsi termudah untuk pembiayaan negara, maka pengelolaanya haruslah tepat. Sekalipun pemerintah meyakinkan bahwa taraf utang Indonesia masih berada pada batas aman, perlu kita ingat bahwa utang menimbulkan beban bunga yang cukup besar, ditambah lagi dengan terpuruknya nilai rupiah saat ini. Sehingga apabila pemerintah tidak mampu mengelola dan memanfaatkannya dengan bijak, maka utang berpotensi menimbulkan krisis moneter.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu membuat kebijakan fiskal yang tepat dan mampu meredam jumlah utang dengan membangkitkan nilai rupiah, kebijakan tersebut haruslah berfokus pada penguatan ekspor dan penekanan impor.

Saat ini, salah satu langkah yang ditempuh oleh Kementerian Keuangan untuk menekan kegiatan impor adalah dengan menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor barang konsumsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018.

Sementara langkah yang ditempuh untuk memperkuat kegiatan ekspor adalah dengan pemberian insentif peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan investasi di Indonesia, peningkatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai media konsolidasi ekspor- impor, serta perluasan pasar ekspor baru.

Usaha membangkitkan rupiah guna membantu pelunasan utang tidak akan berjalan maksimal apabila tidak mendapat dukungan dan peran serta dari masyarakat.

Banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu membangkitkan nilai rupiah, antara lain meningkatkan konsumsi produk dalam negeri, membayar pajak tepat waktu, menunda pelaksanaan wisata ke luar negeri, serta melakukan investasi dalam negeri.

Apabila hal tersebut konsisten dilakukan, maka kebijakan yang dirumuskan pemerintah dapat berjalan dengan optimal, dan pelunasan utang semakin mudah dilakukan.

nb: Artikel ini dirulis pada tanggal 10 September 2018, baru diunggah dan diperharui pada tanggal 7 November 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun