Mohon tunggu...
Farida Azzahra
Farida Azzahra Mohon Tunggu... Konsultan - Law Student

A learner and hard worker person. Have an interest in law and political issues.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bangkitkan Rupiah Guna Pelunasan Utang

7 November 2018   18:20 Diperbarui: 7 November 2018   18:25 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini, salah satu langkah yang ditempuh oleh Kementerian Keuangan untuk menekan kegiatan impor adalah dengan menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor barang konsumsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018.

Sementara langkah yang ditempuh untuk memperkuat kegiatan ekspor adalah dengan pemberian insentif peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan investasi di Indonesia, peningkatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai media konsolidasi ekspor- impor, serta perluasan pasar ekspor baru.

Usaha membangkitkan rupiah guna membantu pelunasan utang tidak akan berjalan maksimal apabila tidak mendapat dukungan dan peran serta dari masyarakat.

Banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu membangkitkan nilai rupiah, antara lain meningkatkan konsumsi produk dalam negeri, membayar pajak tepat waktu, menunda pelaksanaan wisata ke luar negeri, serta melakukan investasi dalam negeri.

Apabila hal tersebut konsisten dilakukan, maka kebijakan yang dirumuskan pemerintah dapat berjalan dengan optimal, dan pelunasan utang semakin mudah dilakukan.

nb: Artikel ini dirulis pada tanggal 10 September 2018, baru diunggah dan diperharui pada tanggal 7 November 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun