Mohon tunggu...
Farida Adelina
Farida Adelina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik pada konten2 yang berkaitan dengan spiritualitas iman Kriten, psikologi dan permasalahan dalam berbagai macam kehidupan serta tingkah laku manusia dalam meresponinya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

7 Dosa Maut: Keserakahan

26 November 2022   06:04 Diperbarui: 26 November 2022   06:05 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

7 DOSA YANG MEMATIKAN:  KESERAKAHAN

Bila kita menyebut sata kata serakah atau tamak, apakah yang terlintas dalam pikiran kita? Apakah seorang kaya yang sudah punya banyak harta benda tetapi masih merasa kurang sehingga masih terus merampas hak dan milik kepunyaan orang lain untuk menjadi miliknya? Atau seorang yang semestinya mendapatkan satu bagian tetapi kemudian mengambil bagian yang milik orang lain? Apakah kita setuju bila kata serakah atau tamak kita personafikasikan sebagai koruptor?

Sungguh sangat menyedihkan kasus korupsi di Indonesia, bukan hanya meningkat secara nilai yang dikorupsi dan merugikan negara, tetapi juga terjadi peningkatan kasus korupsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2015 kasus korupsi ada sebanyak 550 kasus, dimana sebanyak 369 kasus ditangani oleh kejaksaan, 151 ditangani oleh kepolisian dan 30 kasus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai korupsi yang terjadi di semester satu sekitar 1.2 trilyun rupiah, sementara di semester dua ada sebanyak 1.8 trilyun rupiah, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.124 orang. Dimana nilai tertinggi terjadi di sector keuangan sebesar 34 kasus dengan nilai sebesar 144.1 milyar rupiah. Bila kita melihat secara index dibandingkan dengan tahun 2014 juga terjadi peningkatan. Tahun 2014 Corruption Perception Index (CPI) dengan nilai 34, dengan range 0 sampai dengan 100, angka 100 berarti bersih tanpa korupsi, dan Indonesia berada di peringkat 107. Sementara nilai CPI di tahun 2015 nilainya 36, Indonesia berada di peringkat 88 dari 168 negara.

Data ICW untuk tahun 2021 semester satu diketahui ada 209 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 482 orang dengan nilai sebesar 26.830 trilyun rupiah. Nilai korupsi selama kurun waktu 2015 sd 2021 cendrung mengalami kenaikan baik dalam jumlah kasus maupun nilainya. Modus yang paling dominan yaitu sebanyak 53 kasus adalah penggelapan, penyalahgunaan anggaran dan mark-up, setelah itu disusul dengan motif suap-menyuap, pemerasan, gratifikasi, penyucian uang dan lain-lain.

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntung. an pribadi atau orang lain.

Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu "korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi. Sementara arti karta serakah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah selalu hendak memiliki lebih dari yang dimiliki; loba; tamak; rakus: contohnya "meskipun sudah kaya, ia masih -- juga hendak mengangkangi harta saudaranya". Keserakahan berarti kelobaan; ketamakan; kerakusan. Sementara kata tamak dalam KBBI berarti: selalu ingin beroleh banyak untuk diri sendiri; loba; serakah: contohnya "ia -- akan harta". Ketamakan; keinginan untuk selalu memperoleh (harta dan sebagainya) sebanyak-banyaknya: dia berlaku curang karena ~ nya.

Dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah Tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, motivasinya adalah memperoleh harta sebanyak-banyaknya untuk diri sendiri. Oleh karenanya perilaku pelaku korupsi dapat kita katakana sebagai keserakahan atau ketamakan.

Motif para pelaku korupsi adalah keserahan/ ketamakan yang merupakan salah satu dosa yang dikategorikan sebagai 7 dosa yang mendatangkan maut, mengapa disebut demikian?

Sebenarnya yang menjadi spirit dan pendorong tindakan serakah atau tamak adalah jiwa yang tidak pernah merasa cukup (Hab 2:5, 2 Pet 1:14), ingin lekas kaya (1 Tim 6:9), cinta akan uang  (1 Tim 6:10, Hab 13:5) dan kemudian muncullah pikiran-pikiran jahat. "Sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat,..... keserakahan,......" (Mar 7:21-22).

Tujuh dosa maut yaitu kesombongan, iri hati, kemarahan, kemalasan, kerakusan, keserakahan  dan hawa nafsu. Perbuatan-perbuatan daging ini yang akan menghambat kita untuk masuk dalam Kerajaan Allah, "......... , ia tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah" (Gal. 5:19-21). Ketujuh dosa ini dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu dosa-dosa hewani dan dosa-dosa satanis. Dosa hewani disebut juga sebagi dosa-dosa berdarah panas -- yaitu dosa yang didorong oleh hawa nafsu rendah seperti kerakusan, keserakahan, nafsu birahi atau kemarahan.  Sementara dosa yang lebih serius dari itu adalah kecongkakan dan iri hati, atau disebut juga sebagai dosa berdarah dingin karena mendekati sifat iblis yaitu dengan menggunakan strategi dan perhitungan yang matang dan penuh dengan kesadaran.

Mengapa serakah/tamak termasuk dalam satu dari 7 dosa yang mendatangkan maut? Karena tujuh dosa ini menunjukkan hasrat  jahat  dan keinginan hati yang menjadi pintu bagi maut untuk masuk ke dalam kehidupan kita, yang akan memisahkan kita dari Allah, Sang Sumber Kehidupan, dosa  menyebabkan kematian, karena tidak ada kehidupan di luar Allah. Keserakahan telah menceraikan manusia dari Sumber Kehidupan, padahal hidup kita bergantu kepada-Nya. Seperti kepala yang memimpin seluruh tubuh, demikian pula dengan dosa keserakahan akan mengarahkan dan memimpin seluruh diri kita untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang lebih serius. Misalnya kasus korupsi yang terjadi di Semarang, setelah melakukan korupsi dan Tindakan korupsinya diketahui oleh penegakkan hukum, tiba-tiba seorang saksi yang akan dimintai keterangannya dipengadilan menghilang dan ditemukan di semak belukar sudah meninggal dunia dengan cara dibakar. Tindakan ini sungguh amat keji. Berangkat dari keinginan cepat kaya, cinta akan uang, keserahkahan bukan saja pelaku sudah melakukan korupsi tetapi kemudian melangkah lebih banyak yaitu dengan melakukan Tindakan pembunuhan dengan keji untuk menutup saksi kunci berbicara agar dirinya lolos dari jeratan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun