Mohon tunggu...
Fariastuti Djafar
Fariastuti Djafar Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Pembelajar sepanjang hayat, Email:tutidjafar@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ojek Motor di Perbatasan Indonesia-Malaysia

11 Oktober 2015   12:54 Diperbarui: 11 Oktober 2015   20:38 1601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini kisah ojek motor istimewa karena rute pelayanannya adalah antar negara tepatnya antara perbatasan Indonesia (Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat/Kalbar) dan Malaysia (Serikin, Bau District, Sarawak). Usaha ojek ini semakin berkembang sekitar 1999 ketika pedagang yang sebelumnya berdagang di Entikong (Kabupaten Sanggau, Kalbar) yang berbatasan dengan Tebedu, Sarawak, pindah ke Serikin karena pengunjung dari Malaysia yang berbelanja ke Entikong semakin berkurang. Pasar Serikin semakin bertambah ramai.

[caption caption="Orang ojek dengan seragam kaus bertuliskan PODJ (Persatuan Ojek Desa Jagoi)"][/caption]

Selain Jagoi Babang-Serikin, ojek motor lintas batas juga terdapat di desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan Biawak, Sarawak. Jika kebanyakan pengguna jasa ojek motor Jagoi Babang-Serikin adalah pedagang, maka untuk Aruk-Biawak penggunanya kebanyakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sarawak. Mereka masuk dari Biawak (Malaysia) melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Biawak-Aruk. Mereka ke PPLB Aruk untuk cap paspor karena cap paspor sebelumnya (berlaku untuk 30 hari tinggal di Malaysia) hampir habis. Mereka masuk ke Indonesia untuk mendapatkan cap kedatangan sekaligus cap keberangkatan yang dikenal dalam bahasa Malaysia sebagai “cop pusing” (karena mereka keluar masuk atau bekeliling dari pos masuk ke pos keluar hanya untuk mendapatkan cap paspor).

Pos perbatasan Jagoi Babang – Serikin belum berstatus resmi seperti PPLB Aruk-Biawak, sehingga pelintas batas masih menggunakan Pas Lintas Batas (PLB). Pelintas batas disini sebenarnya hanya untuk penduduk di kecamatan di mana Pos Lintas Batas terletak yang dalam hal ini adalah Kecamatan Jagoi Babang. Pelintas batas boleh masuk ke Malaysia hanya sampai pada wilayah yang disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia sebagai wilayah perbatasan Malaysia (Bau district). Hal yang sama berlaku untuk warga Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.

Terdapat sekitar 60 orang ojek di Desa Jagoi. Jasa yang ditawarkan ojek motor adalah mengantar penumpang dan barang dari pangkalan ojek Desa Jagoi ke pasar Serikin. Penumpang kebanyakan adalah pedagang dari berbagai kota di KalBar yang berdagang di Serikin pada hari Sabtu dan Minggu. Pulang dari Serikin, pedagang harus menggunakan ojek Serikin. Sebelumnya tidak ada ketentuan ojek mana yang harus digunakan.

Karena ojek Indonesia mendominasi pengangkutan dari Serikin ke Jagoi Babang, yang menimbulkan rasa tidak adil bagi ojek Malaysia, diselenggarakanlah pertemuan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan orang ojek dari desa Jagoi dan Serikin. Mereka sepakat untuk membagi dari Serikin ke Jagoi Babang untuk ojek Serikin khusus hari Minggu (saat pedagang dari Indonesia pulang dari Serikin) dan dari Jagoi Babang ke Serikin khusus hari Jumat (saat pedagang Indonesia berangkat ke Serikin). Di luar hari Jumat dan Minggu tidak diatur karena jumlah ojek dan pelintas batas yang tidak banyak.

[caption caption="Pangkalan ojek lintas batas, Jagoi Babang"]

[/caption]

[caption caption="Orang ojek menunggu penumpang, Jagoi Babang"]

[/caption]

Orang ojek di Jagoi berasal dari kecamatan Jagoi Babang dan Seluas. Mereka menunggu di pangkalan ojek terutama pada hari Jumat sejak pagi karena pada hari itu para pedagang yang akan ke Serikin tiba. Permintaan akan jasa ojek paling ramai pada hari itu yaitu sekitar 6 orang per ojek. Rata-rata ongkos per orang dari Jagoi Babang ke Serikin adalah Ringgit Malaysia (RM) 20, sama dengan ongkos ojek dari Serikin ke Jagoi Babang. Jasa ojek juga untuk pengangkutan barang yang ongkosnya tergantung dari berat dan ukuran barang yang dibawa. Ongkos angkut barang berkisar dari Rp. 60.000 sampai dengan RP. 100.000 (untuk ukuran barang sekitar 1.5 m x 1 m) yang disepakati melalui proses tawar menawar.

[caption caption="Satu ojek mengangkut barang, yang lain mengangkut penumpang"]

[/caption]

Orang ojek Jagoi bergabung dalam organisasi Persatuan Ojek Desa Jagoi (PODJ). Jasa yang mereka tawarkan hanya mengangkut penumpang dan barang sedangkan membongkar barang dari kendaraan (truk misalnya) dan meletakkannya ke sepeda motor adalah pekerjaan buruh bongkar muat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun