Mohon tunggu...
FARHANSYAH LUHULIMA
FARHANSYAH LUHULIMA Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Hallo, Wellcome To My Mind

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Petugas Lapas Saparua Kembali Lakukan Penggeledahan, Ini Hasilnya

22 Juli 2022   19:52 Diperbarui: 22 Juli 2022   19:54 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan penggeledahan sebagai upaya pencegaha gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (22/7) pagi. Dengan menyasar kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan tersebut merupakan langkah untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib di Lapas Saparua.

Kegiatan diawali dengan apel bersama petugas pengamanan dipimpin oleh Donny D. Lekatompessy selaku Kasubsi Kamtib. "Lakukan penggeledahan dengan humanis sehingga tidak menimbulkan resistensi dari WBP," pesannya.

Penggeledahan kamar WBP berlangsung kondusif dan aman. Benda-benda yang ditemukan apabila termasuk kategori dilarang akan dikumpulkan dan dicatat untuk disita dan dimusnahkan.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan benda-benda berupa silet, korek api, dan benda-benda lainnnya yang tidak seharusnya berada di kamar hunian WBP," terang Donny.

dokpri
dokpri

Sementara itu, Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette, menyampaikan penggeledahan merupakan agenda rutin setiap bulannya guna mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di Lapas. "Penggeledahan ini bertujuan baik, salah satunya menjaga keamanan dan kenyamanan WBP dan petugas. Selain itu, juga bertujuan memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di Lapas Saparua," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun