PMM Kelompok 75 melakukan kegiatan pertamanya yaitu melakukan penyuluhan penerapan protokol kesehatan dengan media banner di 2 RT yakni RT 06 dan RT 07 di desa Ngares Kidul, Kec. Gedeg Kab. Mojokerto. Tema dari penyuluhan ini adalah pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Titik pemasangan banner dilakukan di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat seperti di pos kamling, jalan raya dll. Pemasangan banner ini diharapkan dapat menjadi media untuk mengajak masyarakat luar ataupun dalam desa ngares kidul untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.
Ide untuk melakukan pemasangan banner berawal dari banyaknya masyarakat yang belum mematuhi penerapan protokol kesehatan sehingga resiko tingkat penyebaran virus covid-19 semakin tinggi. Maka dari itu PMM Kelompok 75 melakukan penyuluhan menggunakan media banner yang didalamnya terdapat beberapa poin yang harus dilakukan masyarakat di antaranya yaitu wajib memakai masker saat bepergian, selalu menjaga kesehatan, hindari kegiatan berkerumun, selalu mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan suatu kegiatan dan tetap menjaga jarak dimanapun berada.
PMM Kelompok 75 berharap setelah adanya penyuluhan penerapan protokol kesehatan dengan media banner tingkat kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga bersama-sama dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang dapat dimulai dari diri sendiri.