Mohon tunggu...
Farhan Fakhriza Tsani
Farhan Fakhriza Tsani Mohon Tunggu... Pembelajar

Tertarik pada sastra, isu sosial, politik, dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagaimana Cukai Rokok Mencekik Rakyat Miskin

9 Mei 2025   08:13 Diperbarui: 9 Mei 2025   08:13 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambaran keluarga miskin dengan ayah perokok. (sumber: AI Generated)

Hampir setiap tahun kenaikan cukai rokok menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pihak pro dan kontra saling beradu argumen di media sosial. Pihak yang mendukung tentu dari kelompok anti-rokok yang ingin jumlah perokok ditekan. Pihak yang menentang beralasan kesejahteraan petani dan masyarakat umum dipertaruhkan.

Mengutip situs Kementerian Perindustrian, industri hasil tembakau menyerap tenaga kerja sebanyak 5,98 juta orang mulai dari produksi hingga distribusi. Angka ini tentu tidak dapat diabaikan.

Pemerintah menaikkan cukai rokok hampir setiap tahunnya. Tujuan cukai rokok adalah mengurangi konsumsi rokok sekaligus menambah pendapatan negara. Namun seberapa efektif cukai rokok mencapai tujuan tersebut?

Perokok yang Terus Meningkat

Merujuk data BPS, persentase perokok pada penduduk berusia lebih dari 14 tahun selama 2016-2021 relatif stagnan di angka 29%. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah, persentase yang stagnan ini mengindikasikan jumlah perokok yang cenderung meningkat.

Sementara itu, di periode yang sama, cukai rokok meningkat sebesar 187% atau hampir dua kali lipatnya. Melihat data sederhana ini saja kita sudah dapat mempertanyakan efektivitas cukai dalam mengurangi angka perokok.

Mengurangi jumlah perokok perlu pendekatan yang komprehensif. Pendekatan ekonomi makro saja tidak cukup, diperlukan kampanye budaya yang masif. Tanpa adanya upaya komprehensif, cukai rokok hanya akan menimbulkan masalah baru, yaitu rokok ilegal.

Cukai Rokok = Pajak Orang Miskin

Menaikkan cukai rokok tanpa adanya kampanye anti rokok sama saja pengenaan pajak orang miskin. Salsabila (2022) dalam penelitiannya menemukan bahwa 95% perokok di Indonesia adalah laki-laki. Sementara itu,  79% perokok merupakan kelompok ekonomi rendah.

Persentase 79% perokok dari kalangan ekonomi rendah ini merupakan angka yang memperihatinkan. Menjamurnya rokok ilegal pasca kenaikan cukai rokok adalah konsekuensi logis dari statistik ini. Perokok tidak dapat begitu saja berhenti. Akibatnya, masyarakat miskin akan beralih ke rokok ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun