Mohon tunggu...
Farhan Adim Aditiya
Farhan Adim Aditiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM

mencoba menulis untuk kebutuhan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Masyarakat dalam Perkembangan Hukum Media Massa

19 Juni 2021   17:27 Diperbarui: 19 Juni 2021   17:58 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat agar diimbau untuk lebih bijak dalam menambah pemahaman dan wawasan  mengenai hukum digital agar dapat mengetahui hak dan kewajiban, agar terhindar dari permasalahan hukum.

Media massa yaitu komponen yang sangat penting dalam proses komunikasi massa. media massa merupakan media yang selalu digunakan untuk menyalurkan komunikasi kepada masyarakat seperti radio, televisi, pers, film dan sebagainya. Media massa merupakan sarana komunikasi untuk penyebaran informasi dan gagasan kepada publik, terdapat peranan penting media massa dalam kehidupan manusia di berbagai bidang seperti bidang politik, ekonomi, budaya sosial dan sebagainya.

Pertama-tama, orang yang mendapatkan sebuah informasi melalui media massa akan menafsirkan berita tersebut. hal itu masuk akal atau tidaknya sama sekali   untuk dirinya. Jika hal tersebut masuk akal, maka akan mengolah, menerima dan meyakini informasi tersebut sehingga akhirnya mengubah pola pikir tersebut.

Media massa menjadi pusat perhatian untuk membahas komunikasi massa. Misalnya media  merupakan jendela yang memungkinkan kita dapat melihat apa yang ada diluar lingkungan langsung kita, sebagai penerjemah yang dapat membantu kita memahami pengalaman baik langsung maupun secara simbolik , media massa ini sebagai pembawa informasi atau landasan  bagi para audiens atau masyarakat untuk menentukan sikap, sebagai penunjuk  yang memberikan arahan dan instruksi, penyaring dari bagian-bagian pengalaman, sekaligus menitik beratkan pada bagian yang lain, media massa sebagai cermin yang berguna untuk memantulkan bayangan kita yang kembali pada kita sendiri dan sebagai penghalang yang merintangi kebenaran itu sendiri. 

Melalui media, pesan dan kesan dapat mempengaruhi dan disebarluaskan ke berbagai penjuru sekaligus mencerminkan budaya masyarakat dimana media tersebut hadir. Media massa dalam menyajikan realitas sangat penting dipengaruhi oleh sistem politik yang berlaku pada masanya. Hal seperti ini dapat dilihat dari hasil dalam liputan media yang mengangkat suatu realitas sosial.

Pembahasan mengenai media massa selalu dikaitkan dengan pers. Media massa yaitu bagian dari pers itu sendiri. Pers dalam artian luas dalam memasukkan semua media komunikasi massa yang memancarkan perasaan dan pikiran seseorang baik secara lisan maupun secara tertulis. Hal ini merupakan manifestasi. 

Media massa dalam kehidupan manusia tentunya sangat mempunyai tujuan dan maksud yang dibutuhkan oleh manusia. fungsi media massa sendiri yaitu sebagai pilar keempat suatu negara demokrasi di mana dengan perumpamaan sebuah meja, media massa sebagai kaki meja bersama tiga kaki meja yang lain yaitu harus saling menopang meja demokrasi agar tidak runtuh.

Di dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dikemukakan fungsi pers nasional (di mana media massa menjadi bagian di dalamnya) yaitu :

1. Media massa sebagai media informasi, Menyediakan dan memberi informasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi.

2. Media massa berperan sebagai media pendidikan yang memberi pengetahuan untuk menambah wawasan pada masyarakat

3. Media massa sebagai hiburan dalam memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi artikel-artikel yang berbobot dan kumpulan berita berat (hard news)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun