Mohon tunggu...
Farhan Ramadhan
Farhan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Senang belajar, bermain, dan tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Harapan Musik Tanah Air di Hari Musik Indonesia

9 Maret 2023   08:31 Diperbarui: 9 Maret 2023   08:33 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://wallpapersafari.com/w/NS3LYf

Tepat hari ini, tanggal 9 maret, diperingati sebagai Hari Musik Indonesia. Tanggal tersebut diambil dari hari kelahiran sang pencipta lagu "Indonesia Raya", yaitu Wage Rudolf Supratman atau yang biasa kita kenal dengan nama W. R. Supratman. Lalu Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan 9 maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013.

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/mengenal-sang-pencipta-indonesia-raya-wage-rudolf-supratman/
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/mengenal-sang-pencipta-indonesia-raya-wage-rudolf-supratman/

Meskipun begitu, tanggal lahir W. R. Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan Pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.

Hal tersebut sempat menjadi kontroversi, sebab kelahiran W. R. Supratman sendiri masih diperdebatkan. Namun terlepas dari hal tersebut apa yang dapat diharapkan dari perkembangan musik indonesia saat ini ?

Jika dilihat, perkembangan musik di Indonesia saat ini bisa dibilang cukup beragam. Banyak musisi yang sudah mengenalkan dan mengusung berbagai macam genre pada warna musiknya. Seperti The Panturas yang bergenre Surf Rock, Ardhito Pranomo yang bergenre Jazz, Jason Ranti yang bergenre Folk, Soegi Bornean yang bergenre Indie Pop, The S.I.G.I.T yang bergenre Hard Rock, Shaggy Dog yang bergenre Ska, Superman Is Dead yang bergenre Punk Rock, dan masih banyak yang lainnya.

Memang sebenarnya berbagai jenis musik di atas sudah lama berkembang di Indonesia bahkan di negara lain jauh sebelum sekarang ini. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana genre atau aliran musik tersebut dapat melebur di masyarakat kita dan diterima oleh telinga kita selaku masyarakat Indonesia. Jika kita melihat kembali, sebagaimana musisi kawakan Iwan Fals dan Ebiet G. Ade yang berhasil membawa musik bergenre Country dari Amerika ke Indonesia pada era 80-an dan 90-an.

https://music.apple.com/id/album/country/1080890370?l=id
https://music.apple.com/id/album/country/1080890370?l=id

Keberhasilan tersebut bisa dikatakan terjadi karena mereka dapat menangkap situasi sosial budaya yang ada di Indonesia dengan menggabungkan musik Country yang berasal dari Amerika. Sehingga karya - karya mereka terdengar orisinil di telinga masyarakat kita. Hal tersebut  dapat menjadi suatu pembaharuan bagi khazanah musik di Indonesia.

Untuk musik yang benar - benar orisinil dari Indonesia, seperti dangdut atau musik daerah lainnya, saya rasa kita masih harus berusaha lebih keras lagi dalam memperkenalkannya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebab kaum muda saat ini masih kurang melihat potensi musiknya. Terlihat dari Chart Lagu Billboard Indonesia Top 50 - Teratas di Spotify yang masih didominasi oleh musisi bergenre Pop.

Padahal kehebatan musik kita sudah diakui dunia seperti musik gamelan, yang tertulis dalam sebuah tulisan berjudul Tentang Gamelan yang Mendunia, Berbanggalah!, yang terbit di laman kompasiana.com. Dalam tulisan tersebut, penulis menyebutkan bahwa musik Gamelan sudah diakui musisi dari belahan dunia, seperti komponis Perancis Claude Achille Debussy, musisi Hungaria Bella Bartok, musisi US Collin McPhee, dan musisi Tamagawa Backet Wheeler. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun