Mohon tunggu...
Farhah HafifahSeptiani
Farhah HafifahSeptiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unpam

NIM 191011500102

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berperan Penting dalam Membentuk Karakter Siswa

20 Juni 2021   16:05 Diperbarui: 20 Juni 2021   16:09 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasal 7 ayat (2) menyatakan bahwa : “Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B,SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia” Sebagaimana disebutkan di atas, pendidikan kewarganegaraan diberikan dan dikembangkan sebagai sistem atau tatanan sosial ekonomi yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan kualitas individu siswa.Oleh karena itu, sebagai bagian integral dari masyarakat, sekolah ditetapkan sebagai pusat budaya. Dan harus dikembangkan dan harus dikembangkan bagi anak didik sepanjang hayat. Pembelajaran yang dilakukan di sekolah juga harus dapat menunjukkan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas siswa. Untuk itu proses pembelajaran yang dilakukan harus harus demokratis, harus tertib dan budaya hidupnya, hak dan kewajibannya dalam masyarakat yang adil dan beradab. Harus masyarakat yang mengakui dan menghormati kerukunan. Berkaitan dengan hal tersebut, mata kuliah kewarganegaraan berfungsi sebagai perantara dalam kurikulum untuk mengembangkan karakter warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab. Wahab dan Sapriya (2011:311) mengatakan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan Indonesia (citizenship education/civic education) adalah untuk menumbuhkan warga negara yang baik (become good citizen), hal ini sudah menjadi akal sehat di kalangan akademisi. Segala sesuatu yang digunakan dan dilakukan guru dalam proses pembelajaran kewarganegaraan dapat menjadikan lulusan warga negara dan produsen yang baik. Pertanyaannya sekarang adalah apakah kewarganegaraan yang baik itu? Beberapa orang dan warga negara mengatakan mereka adalah warga negara yang baik.  Untuk jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, Anda memiliki komentar numerik berikut: Nu'man Somantri (2001) memberikan gambaran umum. Dia memberi tahu warga negara yang baik bahwa mereka memiliki karakteristik berikut:

Kesetiaan membela tanah air dan negara

Toleransi terhadap orang lain

Memiliki salah satu agama yang diakui oleh Negara

Memiliki sikap

Di sisi lain, Azis Wahab (1996) mengidentifikasi warga negara yang baik dengan kriteria sebagai berikut:

Anda akan dapat sepenuhnya memahami dan menggunakan hak dan kewajiban Anda.

Menjadi orang yang peka dan bertanggung jawab secara sosial

Dapat memecahkan masalah sosial dengan cerdas.

Memiliki disiplin pribadi.

Merupakan kreasi yang penting dan dapat dikatakan inovatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun